Parigi Moutong, gemasulawesi – Pada Rabu, 26 Juli 2023 Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali melakukan evaluasi dalam rapat kerja anggota tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Semester I.
Dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati, pemerintah Parigi Moutong pun bertujuan untuk menurunkan angka prevelensi stunting yang merujuk pada peraturan nomor 12 tahun 2023.
Yang mana peraturan tersebut merupakan salah satu diantara lima pilar yakni meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan pemerintah daerah pusat ke pemerintah desa yang kini menjadi dasar dari kegiatan prevelensi stunting di Parigi Moutong.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Parimo yakni Badrun Nggai ini disampaikan dalam sambutannya, bahwa evaluasi rapat kerja ini bertujuan untuk mengatasi masalah kesehatan reproduksi dan gizi remaja.
Dengan mengatasi kesehatan reproduksi serta gizi pada remaja, maka hal tersebut akan berdampak pada kualitas sumberdaya manusia serta menurunkan angka stunting.
Sebab menurutnya, perilaku remaja masa kini berhadapan dengan masalah seksual yang akhirnya berisiko pada pernikahan usia diri.
Baca:Curug Parigi Bekasi: Menyaksikan Keajaiban Air Terjun Niagara Mini yang Memukau dan Eksotis
Tentu dalam kondisi kehamilan yang tak direncanakan ini bisa saja telah terinfeksi penyakit menular sehingga mengakibatkan kondisi tersebut berujung kematian dan melahirkan anak yang kurang gizi dan masalah kesehatan reproduksi lainnya.
Tak hanya itu, permasalahan lainnya dengan tingginya angka stunting akibat kekurangan gizi kronis ini mengakibatkan gagalnya tumbuh kembang anak.
Sehingga dengan tingginya angkat stunting ini pula turut berdampak pada tingkat kecerdasan, rentan akan penyakit, penurunan produktifitas, penghambat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan dalam keluarga.
Baca:Waspada, Babi Mendadak Mati di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Virus ASF Mulai Tersebar Luas
Badrun pun kembali menjelaskan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2020, dimana angka prevalensi stunting di provinsi Sulawesi Tengah sebesar 29,7% beserta Kabupaten Parigi Moutong 31,7%.
Pada tahun 2022, disampaikan olehnya bahwa pemerintah Kabupaten Parimo telah menekan angka sebesar 27,4% dan tentunya untuk mencapai target Nasional, Pemerintah Parimo akan terus berusaha hingga mencapai 14% ditahun 2024.
“Melalui hasil SSGI, diharapkan untuk mendukung penurunan angka stunting di Parimo, orang tua ikut berperan dalam hal ini. Karena orang tua memiliki peran penting, dan diharapkan pula dapat memenuhi gizi anak agar pertumbuhan sang anak dapat optimal,” jelasnya.
Badrun pun mengingatkan untuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Parimo untuk melakukan pencegahan angka stunting secara terintergrasi dengan melibatkan beberapa sektor.
Yang mana sektor tersebut berhubungan langsung ke masyarakat dan keluarga serta remaja dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap perilaku untuk pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan.
“Untuk mewujudkannya, perlu dilakukan peningkatan dari seluruh pemegang kebijakan dan mitra terkait yang ada di daerah,” ujarnya dalam rapat tersebut pada Rabu, 26 Juli 2023.
Baca:Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Pemkab Parigi Moutong Gelar Audiensi SP4N LAPOR dan PPID
“Dengan melakukan pembinaan dan pemberdayaan tenaga kader tribina dan usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS) dalam mendukung akselerasi pencegahan angka stunting,” lanjutnya.
Dirinya pun turut berpesan untuk seluruh pemegang kebijakan dan mitra di daerah untuk tetap berkoordinasi dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan kader dan UPPKS.
Sehingga dapat mewujudkan pencegahan angka stunting hingga 14% di Parimo yang sesuai dengan Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni 11% di Sulawesi Tengah. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News