Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Hingga 7 November

<p>Ket Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto/Facebook Tito Karnavian)</p>
Ket Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto/Facebook Tito Karnavian)

Berita Nasional, gemasulawesi – Pemerintah perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali yang akan berlaku hingga 7 November 2022, yang status nya berada pada level 1.

Hal itu diungkapkan Mendagri Tito Karnavian dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang diterima di Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022.

“Penetapan tingkat wilayah didasarkan pada indikator penularan masyarakat ke indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi Masyarakat,” tulis Tito Karnavian dalam Instruksi Mendagri.

Pemerintah kembali perpanjang PPKM meskipun situasi COVID-19 terus membaik selama sebulan terakhir.

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2022 untuk Jawa Bali dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2022 untuk Luar Jawa dan Bali. Kedua Inmendagri tersebut berlaku hingga 7 November 2022.

Penyesuaiannya tidak jauh berbeda karena daerah di Indonesia sudah ada Permendagri Nomor 43 dalam sebulan terakhir sejak perpanjangan tahun 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri Jawa Bali dan Menteri PPKM Tingkat 1 Status Nomor 42 Tahun 2022 untuk Di luar Jawa dan Bali, yang diterapkan September lalu.

Dalam Inmendagri kali ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau para gubernur, bupati dan walikota untuk mempercepat proses penyaluran bansos dan jaring perlindungan sosial yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca: Lomba Memancing Sambut Harkannas ke-9 di Parigi Moutong

Dengan demikian, jika diperlukan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bansos dan jaring pengaman sosial untuk mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19, menurutnya bahwa rasionalisasi dan atau redistribusi anggaran dari program kegiatan paling tidak diprioritaskan antara anggaran bansos dan anggaran jaring pengaman sosial.

Tata cara rasionalisasi dan atau realokasi kebutuhan dana tambahan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19 diatur dengan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2020 Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 39 Tahun 2020. (*/Ikh)

Baca: Kebakaran di Makassar Masih Tinggi, September 120 Kasus

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

NasDem Resmi Pilih Anies Baswedan Capres 2024

NasDem resmi pilih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai kandidat yang akan diusung jadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum

Pesta Miras Berujung Penikaman Satu Warga di Bone Bolango

Pesta minuman keras (miras) berujung penikaman satu warga Desa Tenilo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi

Update Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, 130 Orang Meninggal

Update terbaru kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten malang, Jawa Timur, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Ratusan Orang Meninggal Pasca Arema FC Kontra Persebaya

Ratusan orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pasca pertandingan Arema FC kontra Persebaya

Meski Dibatalkan, PLN Tetap Lanjutkan Uji Coba Kompor Listrik

Meski dibatalkan, Direktur Distribusi PT PLN (Persero) mengatakan pihaknya lanjutkan uji coba konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik

Berita Terkini

wave

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.


See All
; ;