Pemerintah Tanggung Pemulsaran Jenazah Napi Korban Kebakaran di Tangerang

<p>Foto: Pemerintah Tanggung Pemulsaran Jenazah Napi Korban Kebakaran di Tangerang.</p>
Foto: Pemerintah Tanggung Pemulsaran Jenazah Napi Korban Kebakaran di Tangerang.

Gemasulawesi- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menyebutkan pemerintah akan menanggung segala bentuk pemulasaran, pemakaman dan urusan identifikasi jenazah Napi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

“Bentuk tanggungjawab pemerintah juga termasuk santunan kepada keluarga korban,” ungkap Yasonna H Laoly, Rabu 9 September 2021.

Dia menyatakan, bakal bertanggungjawab sepenuhnya terkait jenazah Napi korban kebakaran di Tangerang.

Baca juga: Kemenkumham Galakkan Program Asimilasi dan Integrasi

Ia pun menyebut kejadian kebakaran itu merupakan musibah akan menjadi bahan evaluasi pihaknya, dalam memperbaiki sistem di seluruh Lapas di Indonesia.

“Kalau namanya pimpinan lepas tanggung jawab itu sudah tidak benar. Saya sebagai Menteri tentu saya harus menyampaikan tanggungjawab, tentu saya akan meminta jajaran saya di bawah. Tapi, ini jelas musibah dan tidak kita inginkan,” kata dia.

Yohanna meminta maaf kepada seluruh pihak, khususnya korban dan keluarga korban insiden. Ia juga turut menyampaikan pesan bela sungkawa.

Korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, bertambah tiga orang. Mereka sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang karena mengalami luka bakar serius.

Dengan demikian, total 44 narapidana yang menjadi korban tewas dalam insiden kebakaran Blok C2 Lapas Tangerang.

“Iya barusan kami mendapat info tambahan, jadi 3. Total 44,” ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti, melalui keterangan tertulis, Kamis 9 September 2021.

Korban meninggal dunia kebakaran Lapas Tangerang yang dirawat di RSUD Tangerang yakni, Hadiyanto, Adam Maulana, dan Timothy Jaya.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran terjadi di Blok C2 yang dihuni oleh 122 orang. Sedangkan secara keseluruhan Lapas Kelas I Tangerang diisi 2.072 orang.

Data awal, sebanyak 41 korban meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran itu. Sementara 8 orang luka berat mendapat perawatan di RSUD Kota Tangerang, dan 73 orang menjalani perawatan luka ringan di Poliklinik Lapas.

Adapun 41 korban tewas dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi. Polisi mengaku kesulitan melakukan identifikasi karena kondisi jasad korban. (***)

Baca juga: Pandemi Covid19 Penyebab Kekerasan Seksual Anak Tinggi di Ambon

...

Artikel Terkait

wave

Mensos Tri Risma Minta Pemerintah Daerah Perbarui Data Kemiskinan

Menteri Sosial Tri Risma meminta pemerintah daerah memperbarui data kemiskina agar penyaluran bantuan pemerintah bisa tepat sasaran.

Badan Standar Nasional Pendidikan Diganti Dewan Pakar

Pemerintah ganti Badan Standar Nasional Pendidikan dengan DPSNP atau Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan namun, perlu penyerapan aspirasi

Lapas Klas I Tangerang Terbakar, 41 Tahanan Meninggal

Lapas Klas I Tangerang, Banten, terbakar Rabu 8 September 2021 dini hari. Info sementara, 41 tahanan meninggal, dan 81 korban luka-luka.

Warga Bikin Petisi Tolak Kartu Vaksinasi, Kementerian Kesehatan Prihatin

Kemenkes prihatin langkah anggota masyarakat menginisiasi dan menandatangani petisi membatalkan syarat sertifikat vaksinasi Covid19 masuk mal.

BPOM Sudah Terbitkan Sembilan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid19

Badan POM kembali terbitkan izin penggunaan darurat produk vaksin baru Janssen covid19 Vaccine dan Vaksin Convidecia dari CanSino.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;