Penambangan Emas Ilegal Parigi Moutong Rentan Merusak Lingkungan

<p>Diskusi Publik Terkait Pertambangan Ilegal Parigi Moutong.</p>
Diskusi Publik Terkait Pertambangan Ilegal Parigi Moutong.

Parigi moutong, gemasulawesi.comPenggunaan merkuri pada prosedur penambangan emas ilegal rentan merusak lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Usaha penambangan yang dimulai dari eksplorasi dapat membuat lingkungan tercemar jika SOP nya tidak sesuai aturan,” ungkap Wakil Bupati Parigi Moutong pada kegiatan diskusi publik penanganan penambangan ilegal di Kantor Bupati, Kamis 30 Januari 2020.

Ia melanjutkan, selain penggunaan bahan tidak ramah lingkungan, aspek keselamatan juga kerap diabaikan para penambang dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Sehingga, dalam rangka penanganan penambangan ilegal di Kabupaten Parigi Moutong dibutuhkan peran seluruh stake holder.

Sementara itu, hal yang mengundang perhatian saat ini adalah aktivitas pertambangan di Moutong. Beberapa waktu lalu luberan lumpur dari areal pertambangan memasuki lokasi persawahan warga.

Dengan kejadian itu petani mengalami kerugian. Pasalnya, panen padi warga merosot dengan tajam.

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto mengatakan, kondisi warga Lobu Kecamatan Moutong yang memprihatinkan bahwa akibat operasional tambang PT. KNK.

“Seluas 800 ha sawah sudah rusak, sedangkan yang tidak berfungsi 500 ha. Kemudian 300 ha masih dapat berfungsi,” tuturnya.

Petani mengeluhkan luberan lumpur tambang yang saat ini sudah masuk hingga ke area persawahan. Akibatnya, hasil pertanian terutama produksi beras di wilayah itu menurun drastis.

Mereka dirugikan secara materil. Pasalnya, untuk menanam padi di areal ribuan hektar persawahan, petani mengeluarkan dana tidak sedikit jumlahnya. Pertanian adalah sumber mata pencaharian warga, walaupun hanya sedikit keuntungan yang bisa didapatkan dari produk beras.

Kemudian terungkap fakta, PT. KNK ternyata belum memiliki izin operasional tambang di Kabupaten Parigi Moutong.

“Izin operasional produksi sampai saat ini belum pernah diterbitkan. Sehingga, PT. KNK belum bisa melakukan operasional produksi di Parigi Moutong,” ungkap Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola saat pertemuan dengan DPRD Parigi Moutong di ruang kerja Gubernur, Kamis, 23 Januari 2020.

Menurut penjelasan Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Yanmart Nainggolan, operasional produksi tambang PT. KNK di Moutong adalah ilegal. Sehingga perlu diambil langkah tegas.

Selain PT. KNK, ada juga pihak tertentu yang melakukan pertambangan liar di wilayah itu. Diharapkan kepada Ketua DPRD dan Pemda Parigi Moutong dapat mengatasi operasional pertambangan liar.

Pihaknya, akan membuat surat teguran keras kepada PT.KNK. Surat teguran juga ditembuskan kepada Kapolda dan Kajati.

Baca juga: Warga Desa Sidoan Barat Demo DPRD Parigi Moutong

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Masih Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Tondo Kota Palu

Polisi masih memburu pelaku pembuangan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Tondo Mantikulore Kota Palu Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Hilang Kontrol, Mobil Suzuki APV Tabrak Apotek di Kota Palu

Akibat kehilangan kontrol, sebuah mobil Suzuki APV berwarna Hijau menabrak Apotek di Kota Palu Sulawesi Tengah Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

FKS Tawarkan Dua Sistem Pemasaran Sarang Burung Walet Parigi Moutong

PT FKS dua sistem pemasaran komoditi sarang walet Parigi Moutong Sulawesi Tengah Bapenda ekspor langsung ke China Investor walet petani

Warga Desa Sidoan Barat Demo DPRD Parigi Moutong

Warga Desa Sidoan Barat Kabupaten Parigi Moutong melakukan aksi demo di DPRD Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah

FKS Kunjungi Peternak Sarang Burung Walet Parigi Moutong

Tim investor FKS bersama staf ahli Kementan mengunjungi peternak sarang burung walet di Kabupaten Parigi Moutong Berita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;