Polisi Hentikan Penambangan Emas Tanpa Ijin di Moutong

<p>Foto: Tim gabungan Sat Reskrim Polres Parimo dan Polsek Papayato Barat, Pohuwato hentikan praktek penambangan emas tanpa ijin di Sejoli, Parigi Moutong, Sulteng, Selasa 26 Januari 2021.</p>
Foto: Tim gabungan Sat Reskrim Polres Parimo dan Polsek Papayato Barat, Pohuwato hentikan praktek penambangan emas tanpa ijin di Sejoli, Parigi Moutong, Sulteng, Selasa 26 Januari 2021.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Tim gabungan Sat Reskrim Polres Parimo dan Polsek Papayato Barat, Pohuwato hentikan praktek penambangan emas tanpa ijin di Sejoli, Parigi Moutong, Sulteng.

“Tindakan penegakan hukum ini diambil karena penambangan emas tanpa ijin meresahkan warga Kecamatan Moutong, Parimo dan warga di sekitar aliran sungai Desa Molosipat dan Desa Persatuan, Gorontalo,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Andi Batara Purwacaraka, di Parimo, Kamis 28 Januari 2021.

Ia mengatakan, Senin 25 Januari 2021 Sat Reskrim Polres Parimo mendapatkan informasi dari Kapolsek Papayato Barat, Polres Pohuwato, Polda Gorontalo. Ada kegiatan penambangan emas tanpa ijin yang berdampak ke wilayahnya.

Baca juga: Massa Aksi Demo Sebut Tambang Emas Kasimbar Ancam

Warga di Desa Molosipat dan Desa Persatuan sangat bergantung pada air sungai yang kini dialiri pembuangan penambangan emas ilegal Sejoli.

“Sungai itu sebagai sumber air kebutuhan sehari-hari. Baik untuk kebutuhan rumah tangga seperti mencuci dan air minum. Serta, kebutuhan pertanian dan tambak warga setempat,” tuturnya.

Berdasarkan keluhan warga di Desa Molosipat dan Desa Persatuan itu, tim gabungan dari Polres Parimo dan Polsek Papayato Barat, bergerak mengecek lokasi penambangan emas tanpa ijin.

Setelah memastikan titik koordinat berada di wilayah tugas Polres Parimo. Pada 26 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 Wita. Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Parimo AKP Donatus Kono. Dan Kapolsek Papayato Barat, langsung hentikan aktivitas penambangan emas ilegal Sejoli.

Baca juga: Kejari Poso Sulteng Selidiki Aliran Dana Covid-19

“Kami melakukan tindakan hukum karena ini sudah meresahkan warga akibat penambangan emas ilegal Sejoli,” tuturnya.

Dari pengecekan ke lokasi penambangan emas tanpa ijin, tim gabungan menemukan kegiatan penambangan sedang berjalan.

Penambang sudah melakukan land clearing. Bahkan, mereka mendatangkan dua alat berat berupa exavator merk Caterpilar CT 320 berwarna kuning.

“Alat exavator itu disewa dari pemilik alat berat berinisia IB, jenis kelamin laki-laki,” terangnya.

Pelaku penambangan emas tanpa ijin itu kata dia, dengan sengaja merubah aliran sungai dari jalur alaminya.

Hal itu dilakukan agar pelaku penambangan emas tanpa ijin dapat dengan bebas mengambil material berupa tumpukan pasir diduga ada kandungan emasnya.

Mereka telah berhasil mengumpulkan sebanyak 700 baket exavator material siap olah menjadi emas.

“Saksi kami dilokasi melihat baket tumpukan material berjumlah banyak di sekitar aliran sungai,” tutupnya.

Baca juga: Diduga Solar Tersuplai ke Tambang Emas Ilegal Parimo

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Tujuh Kabupaten Belum Ambil Jatah Dosis Vaksin Covid Sulteng

Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyebut tujuh kabupaten belum mengambil jatah dosis vaksin covid Sulteng.

Cuaca Buruk Akibatkan Satu Kapal Karam di Banggai Laut

Berlayar dalam kondisi cuaca buruk, akibatkan satu kapal karam di Banggai Laut, Sulawesi Tengah, KM Empat Bersaudara bermuatan sembako.

Gempa Getarkan Morowali, Kekuatan Magnitudo 3,9

BMKG Stasiun Geofisika Palu merilis gempa getarkan Morowali, Sulteng, kekuatannya magnitudo 3,9.

Rektor: Pelaku Pembobolan Situs Untad, Mahasiswa Drop Out

Rektor Universitas Tadulako Palu menyebut, diduga pelaku pembobolan situs Untad adalah mahasiswa drop out dan sudah meraup untung miliaran.

Relawan Parimo untuk Sulbar Jalani Rapid Tes, Satu Reaktif

Sejumlah relawan Parimo untuk Sulbar jalani rapid tes antibodi, setelah melaksanakan aksi kemanusiaan peduli korban gempa Majene dan Mamuju.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;