Baik Buruk Penegakan Hukum Bergantung Aparatur Penegaknya

<p>Ket Foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin.</p>
Ket Foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Berita Nasional, gemasulawesi – Baik buruk penegakan hukum di Indonesia bergantung pada aparatur penegaknya.

Hal tersebut diungkapkan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam acara pelantikan pengurus pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024, Rabu 5 Januari 2022.

Baca: Terkait Mangrove, Ketua DPRD Dukung Bupati Parigi Moutong

Ia mengatakan, dalam menegakkan hukum setiap aparatur harus mengedepankan hati nurani meningat hukum itu sendiri bersifat kaku.

“Hati nurani itu menjadi salah satu faktor menentukan dalam penegakan hukum yang bersifat restoratif. Sehingga hukum bisa memberikan rasa keadilan dan manfaat di kalangan masyarakat,” tuturnya.

Baca: Indonesia Diminta Tidak Bergantung dengan Vaksin Impor

Lanjut dia, restoratif dalam hukum lebih mengedepankan dialog dan mediasi dalam hal tindak pidana terhadap pelaku, korban, keluarga pelaku maupun korban dan pihak lain dalam menciptakan kesepakatan.

Jika aparat penegak hukum baik ia yakin, dalam penerapannya tentu akan memberikan rasa keadilan dan manfaat besar, sebaliknya walaupun hukum yang baik sekalipun ditangan aparat penegak hukum yang buruk tentu akan menjadi masalah dalam hal keadilan.

Baca: DKPP Diminta Tingkatkan Peran Penegakan Kode Etik Pemilu

“Profesionalisme dan hati nurani itu penting diperhatikan, menjaga integritas juga harus jadi perhatian dalam melaksanakan tugas,” terangnya.

Ia menekankan, aparat penegak hukum harus membentengi diri dari perbuatan koruptif dan perbuatan tercela lainnya.

Baca: Jaksa Agung Minta Sidang Online Dikaji Ulang

Marwah institusi kata dia, dipertaruhkan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, jangan sampai tercoreng akibat ulah oknum aparat penegak hukum yang tidak bertanggung jawab.

Baca: Tim Seleksi Serahkan Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu

“Saat ini tren kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan sangat baik. Tentu kita tidak boleh berpuas diri disini, sebaliknya ini kita jadikan pemicu semangat dalam berprestasi menegakkan hukum,” pungkasnya. (*/fan)

Baca: Kemenko PMK: Minat Pekerja Sektor Pertanian Berkurang

...

Artikel Terkait

wave

Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2022

Ratusan kepala daerah di Indonesia akan habis masa jabatan di tahun 2022, penjabat kepala daerah diminta untuk berlaku netral.

4.841 Warga Aceh Timur Mengungsi Akibat Banjir

4.841 jiwa warga Aceh timur mengungsi akibat banjir yang disebabkan curah hujan tinggi sejak Kamis 30 Desember 2021.

Capai Target Vaksinasi Dengan Cara Berbasis Administrasi Pemerintahan

Mencapai target vaksinasi menggunakan cara berbasis administrasi pemerintahan dinilai lebih tinggi tingkat keberhasilannya.

Pemda Wajib Alokasi Delapan Persen DAU Untuk Penanganan Covid-19

Pemda diwajibkan alokasikan delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19.

TIK Berperan Penting Menopang Perekonomian di Masa Pandemi

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berperan penting dalam menopang perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;