Penuhi Penilaian Adipura Parigi Moutong, DLH Benahi Objek Ini

<p>Kadis DLH Parigi Moutong, Mohammad Irfan.</p>
Kadis DLH Parigi Moutong, Mohammad Irfan.

Parigi moutong, gemasulawesi.comDLH saat ini sedang berusaha memenuhi kriteria penilaian Adipura Parigi Moutong (Parimo). Pembenahan pemukiman pesisir dan hutan kota jadi objek penilaiannya.

“Dari hasil evaluasi tim penilai, tiap titik pantau yang miliki kelemahan, menjadi fokus perbaikan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Mohammad Irfan di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2020.

Ia melanjutkan, pihaknya meminta bantuan Pemerintah Kelurahan dan juga OPD yang terkait. Sehingga, sesuatu yang dinilai kurang bisa dibenahi sebagai bahan penilaian Adipura Parigi Moutong.

Pada awalnya, ada juga beberapa titik pantau yang tidak memenuhi syarat. Contohnya, Kelurahan Bantaya yang dinilai masuk sebagai kawasan pemukiman pasang surut air laut.

“Daerah Bantaya dulu itu tidak ada akses jalan, tapi sekarang sudah ada. Jadi sudah tidak termasuk daerah pasang surut, karena tidak ada lagi air yang keluar masuk,” tuturnya

Karena sudah dinyatakan bukan lagi kawasan pasang surut, sehingga dari tim penilai mengarahkan untuk tidak lagi memantau daerah itu.

Namun, pihaknya tetap melakukan perbaikan di wilayah itu. DLH Parigi Moutong hanya mempertahankan apa yang sudah ada pada penilaian beberapa waktu lalu.

Selain penataan pemukiman pesisir yang menjadi lokasi pasang surut air laut, pihaknya juga menata hutan kota.

“Sedikit demi sedikit kami sudah menanami beberapa bagian hutan. Di bagian timur rencananya akan di tanami tanaman campuran. Salah satu tanaman yang sudah ditanam yaitu Pohon kambing,” terangnya.

Kemudian, tanaman lain yang ingin ditanam di hutan kota, masih sementara dalam proses pembibitan.

Ia menjelaskan, hutan kota itu bukan hanya sebagai paru-paru bumi. Melainkan juga sebagai tempat rekreasi dan edukasi untuk seluruh kalangan.

Fungsi rekreasi dan edukasi hutan kota, bertujuan untuk memberikan pengenalan kepada pengunjung tentang apa fungsi dari hutan.

“Hak tanah hutan yang sudah legal, memiliki luas sekitaran 2,7 Hektar. Dan kami targetkan akan mengisi semua bagian itu dengan tanaman,” tutupnya.

Baca juga: Disporapar Perketat Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Parigi Moutong

Baca juga: Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong Rampungkan Pengisian Data PAUD

Laporan: Ince Hidayattullah

...

Artikel Terkait

wave

Disporapar Perketat Seleksi Calon Paskibraka Parigi Moutong

Antisipasi adanya peserta titipan proses seleksi Calon Paskibraka Parigi Moutong. Disporapar memperketat proses seleksi Berita, Poso Palu Banggai

Disdikbud Rampungkan Pengisian Data PAUD Parigi Moutong

Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong rampungkan pengisian data satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah.

Litbang Parigi Moutong Teliti Angka Kecukupan Gizi Kelor

Litbang Bappelitbangda Parigi Moutong teliti konsumsi kapsul kelor untuk mencegah anemia pada ibu hamil. Berita, Poso Palu dan Banggai.

Kapolres: Pelaku Penebangan Hutan Mangrove Melanggar UU Lingkungan Hidup

Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis mengatakan, pelaku penebangan di kawasan hutan mangrove akan ditindak tegas. Berita, Poso Palu dan Banggai

2020, Parigi Moutong Target Pengentasan Orang Dengan Gangguan Jiwa

Pemda Parigi Moutong menargetkan pengentasan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ pada tahun 2020 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.


See All
; ;