Penyaluran BOS Kerap Lambat, Diduga Buntut Sistem Berbelit Birokrasi Daerah

<p>Illustrasi Dana BOS</p>
Illustrasi Dana BOS

Jakarta, gemasulawesi.com– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui sampai saat ini penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS masih kerap terlambat. Diduga faktor berbelitnya sistem birokrasi di daerah.

Plt Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Harris Iskandar mengatakan, ada sistem administrasi Pemerintah daerah (Pemda) yang memang harus diikuti, sehingga penyaluran tak bisa dilakukan dengan cepat.

“Kita sedang memecahkannya dan itu juga kita maraton rapat sana-sini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bagaimana supaya memecahkan masalah itu,” ungkap Harris dikutip dari Validnews, Jumat, 11 Januari 2020.

Ia melanjutkan, Kemdikbud saat ini sedang mengkaji skema baru penyaluran dana bos untuk menyelesaikan masalah itu.

Secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan PAUD dan Dikdasmen, Sutanto, membenarkan ada wacana untuk mengubah mekanisme penyaluran BOS. Menurut dia, sebenarnya penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu dalam bentuk transfer daerah ke pemda tidak ada masalah selama ini.

Jadi lanjut dia, jika ada keterlambatan penyaluran dana BOS, padahal dana itu sudah disalurkan ke Pemda, maka Sutanto menyebut dinas pendidikan di daerah itu yang bertanggung jawab. Sebab, dinas itu yang seharusnya mengirimkan dana BOS ke sekolah-sekolah penerima.

“Nanti di provinsi mana ada yang terlambat. Misalnya Jawa Barat, tanya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat karena dia yang bertanggung jawab,” kata dia.

Diketahui bahwa pada 2019 terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS di sejumlah daerah, seperti di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Maluku Utara.

Di Sulteng, keterlambatan pencairan dana BOS untuk Kabupaten Parigi Moutong berdampak pada laporan pertanggungjawaban di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMP). Situasi ini menghambat belanja operasional dan kebutuhan penunjang lainnya.

Sementara di Maluku Utara, terlambatnya pencairan dana BOS sempat dikhawatirkan menghambat kesiapan SD dan SMP di Ternate untuk menghadapi Ujian Nasional (UN). Saat itu, beberapa sekolah bahkan mengancam tidak akan menggelar UN sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. (***)

Baca juga: Senin Depan Jadwal Hearing Terkait Jamkesda Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Ini Tiga Jalur Tempuh Untuk Dapat Memiliki Sertifikat Tenaga Pendidik

Tiga jalur tempuh bagi sarjana pendidik untuk dapat memiliki sertifikat tenaga pendidik sesuai persyaratan dari pemerintah terkait

Sertifikat Pendidik Menjadi Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Formasi Guru

Pemerintah telah menetapkan sekitar 63 ribu formasi guru dalam seleksi CPNS 2019 dengan salah satu persyaratan memiliki sertifikat pendidik.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;