Petinggi Bea Cukai Diduga Gelapkan Emas Puluhan Triliun

<p>Foto: Illustrasi petugas bea cukai.</p>
Foto: Illustrasi petugas bea cukai.

Berita nasional, gemasulawesi– Petinggi Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) diduga melakukan penggelapan emas senilai Rp 47,1 Triliun. Melibatkan delapan perusahaan tambang di Indonesia.

“Ini ada masalah penggelapan, ini ada maling terang-terangan. Saya ingin sampaikan coba diperiksa kepala kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta, namanya inisialnya FM, apa yang dilakukan, Pak? Ini terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun,” ungkap Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam rapat bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 Juni 2021.

Atas dugaan itu, Komisi III DPR Fraksi PDIP meminta Jaksa Agung mengusut tuntas kasus itu.

Terdapat indikasi perbuatan manipulasi, atau pemalsuan produk emas ketika masuk petinggi Bea Cukai Bandara Soetta. Ia menyebut produk emas itu tidak dikenakan biaya pajak.

Baca juga: Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, KPPBC Palu Cegah Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

“Apa yang dilakukan? Ada indikasi perbuatan manipulasi, pemalsuan, menginformasikan yang tidak benar, sehingga produk tidak dikenai bea impor, produk tidak dikenai pajak penghasilan impoor. Potensi kerugian negaranya Rp 2,9 triliun. Ini bukan uang kecil di saat kita lagi susah, Pak,” katanya.

Jaksa Agung juga diminta untuk memeriksa delapan perusahan terlibat, dalam dugaan petinggi bea cukai gelapkan emas itu.

“Saya minta juga periksa PT Aneka Tambang, dirutnya diperiksa, vice president-nya diperiksa. Kenapa? setiap ada perdebatan di Bea Cukai datang itu Aneka Tambang mengatakan ini masih memang seperti itu sehingga biaya masuknya bisa 0 persen. Padahal emas itu sudah siap jual. ini maling kasat mata. Saya akan berikan nanti dokumen penyelewengan impor emas batangan di bea cukai,” ujarnya.

Penyelewengan yang dimaksud itu, yakni adanya perubahan data emas ketika masuk di Bandara Soetta.

Emas yang semula dikirim dari Singapura berbentuk setengah jadi dan berlabel. Namun, ketika sampai di Bandara Soetta emas itu diubah lebel menjadi produk emas bongkahan. Sehingga, tidak dikenakan pajak ketika masuk di Bandara Soetta.

“Singkatnya ini emas biasa, semua emas diimpor dari Singapura, ada perbedaan laporan ekspor dari negara Singapura ke petugas Bea Cukai, waktu masuk dari Singapura barangnya sudah benar, Pak, HS-nya 71081300 artinya kode emas setengah jadi,” ujarnya.

Di Indonesia barang itu seharusnya dikenakan biaya impor lima persen, dan pajak penghasilan impor 2,5 persen. Namun, tiba di Bandara Soetta, kode itu berubah, saat dicatat di dokumen pemberitahun dokumen impor.

“Yang tadi sudah berbatangan, berlabel jadi seolah dikatakan sebagai bongkahan, kodenya dicatat 71081210 artinya emas bongkahan. Konsekuensinya emas bongkahan tidak kena biaya impor, tidak kena lagi yang namanya PPh impor,” lanjut Arteria.

Delapan nama perusahaan disebut Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan terlibat dalam kasus itu:

  1. Perusahaan Jardin Trako utama
  2. PT Aneka Tambang
  3. PT Lotus Lingga Pratama
  4. PT Royal Rafles Capital
  5. PT Viola Davina
  6. PT Indo Karya Sukses
  7. PT Karya Utama Putera Mandiri
  8. PT Bumi Satu Inti. (***)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

KemenpanRB Temukan Surat Pengangkatan Honorer Palsu

Kembali beredar surat pengangkatan honorer palsu, Kementerian PANRB mengkonfirmasi itu ulah orang-orang tidak bertanggungjawab.

Menkeu Sri Mulyani Enggan Jelaskan Perkara PPN Sembako

Menkeu enggan jelaskan perkara PPN sembako dalam draf revisi UU 6 tahun 1983 kepada publik, karena belum dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR

Kemnaker Tambah Jenis Jurusan Baru BLK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menambah Pelatihan youtuber hingga spa menjadi jurusan baru BLK atau Balai Latihan kerja.

Bank Dunia Setujui Pendanaan US$400 Juta untuk Indonesia

Bank Dunia setujui pendanaan US$400 juta mendukung reformasi pemerintah Indonesia meningkatkan dan memperkuat ketahanan sektor keuangan.

Nadiem: PTM Terbatas Bukan Sekolah Seperti Biasa

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasanya.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;