Polemik Ijazah Ditahan, Ini Penjelasan Disdikbud Parigi Moutong

<p>Polemik Ijazah Ditahan, Ini Penjelasan Disdikbud Parigi Moutong</p>
Polemik Ijazah Ditahan, Ini Penjelasan Disdikbud Parigi Moutong

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Polemik terkait pengambilan Ijazah dan Rapor, Kepala Bidang Management Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa tidak ada lagi penahanan setelah ada surat edaran terbaru.

Hal itu diungkapkan Ibrahim Kepala Bidang Managemen Sekolah Dasar (SD) saat ditemui Selasa 19 Juli 2022.

“Kemarin adanya laporan terkait sekolah di kawasan Parigi dan Eks Parigi yang melakukan penahanan dan semua sekolah yang bersangkutan sudah kami telusuri, Namun tidak ada sekolah yang melakukannya,” ucap Ibrahim saat ditemui Selasa 19 Juli 2022.

Ia menjelaskan terkait polemik ijazah dan rapor ditahan, dengan adanya Surat Edaran terbaru bagi siswa yang belum divaksinasi hingga tahun ajaran baru. Sekolah harus mengeluarkan ijazah dan rapor itu.

Baca: Bupati Parigi Moutong Rombak Kabinetnya, Berikut Namanya

Ia mengaku, aturan tersebut para siswa diberikan waktu tunggu selama dua minggu bagi, sebagaimana tertuang dalam surat edaran menyatakan awal tahun ajaran baru.

“Siswa hanya punya waktu dua minggu untuk menunggu, dan sekolah kami memeriksa satu per satu, tidak ada yang berhenti,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika masih ada sekolah di Parigi Moutong yang menahan ijazah dan sertifikat serta tidak mematuhi edaran terbaru, pihaknya akan memberikan surat peringatan.

Ibrahim mengatakan, kami berharap sekolah yang masih menyimpan ijazah dan rapor akan memberikan nama dan alamat sekolah kepada kami. (*/Ikh)

Baca: Status Siaga, Gunung Anak Krakatau Erupsi Tujuh Kali

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Bupati Parigi Moutong Rombak Kabinetnya, Berikut Namanya

Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu kembali melakukan rombak kabinetnya bertempat di Bukit Lagueyas atau

PTM Dilaksanakan, Sekolah di Sigi Terapkan Prokes Ketat

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan dalam rangka pembelajaran tahun akademik 2022/2023, terapkan prokes ketat

Jarang ke Sekolah, Murid SD Mamasa Adukan Gurunya ke Jokowi

Jarang ke sekolah, siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, adukan gurunya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntut

Rehabilitasi Terumbu Karang Pulau Salebbo Sulawesi Selatan

Rehabilitasi terumbu karang dengan melakukan transplantasi karang di Pulau Salebbo, Desa Mattoro Walie, Kecamatan Liukang Tuppabiring Utara

DKP Sulawesi Selatan Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Pangkep

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan targetkan tanam 20 ribu bibit mangrove di pesisir pantai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;