Polemik Ijazah Ditahan, Ini Penjelasan Disdikbud Parigi Moutong

<p>Polemik Ijazah Ditahan, Ini Penjelasan Disdikbud Parigi Moutong</p>
Polemik Ijazah Ditahan, Ini Penjelasan Disdikbud Parigi Moutong

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Polemik terkait pengambilan Ijazah dan Rapor, Kepala Bidang Management Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa tidak ada lagi penahanan setelah ada surat edaran terbaru.

Hal itu diungkapkan Ibrahim Kepala Bidang Managemen Sekolah Dasar (SD) saat ditemui Selasa 19 Juli 2022.

“Kemarin adanya laporan terkait sekolah di kawasan Parigi dan Eks Parigi yang melakukan penahanan dan semua sekolah yang bersangkutan sudah kami telusuri, Namun tidak ada sekolah yang melakukannya,” ucap Ibrahim saat ditemui Selasa 19 Juli 2022.

Ia menjelaskan terkait polemik ijazah dan rapor ditahan, dengan adanya Surat Edaran terbaru bagi siswa yang belum divaksinasi hingga tahun ajaran baru. Sekolah harus mengeluarkan ijazah dan rapor itu.

Baca: Bupati Parigi Moutong Rombak Kabinetnya, Berikut Namanya

Ia mengaku, aturan tersebut para siswa diberikan waktu tunggu selama dua minggu bagi, sebagaimana tertuang dalam surat edaran menyatakan awal tahun ajaran baru.

“Siswa hanya punya waktu dua minggu untuk menunggu, dan sekolah kami memeriksa satu per satu, tidak ada yang berhenti,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika masih ada sekolah di Parigi Moutong yang menahan ijazah dan sertifikat serta tidak mematuhi edaran terbaru, pihaknya akan memberikan surat peringatan.

Ibrahim mengatakan, kami berharap sekolah yang masih menyimpan ijazah dan rapor akan memberikan nama dan alamat sekolah kepada kami. (*/Ikh)

Baca: Status Siaga, Gunung Anak Krakatau Erupsi Tujuh Kali

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Bupati Parigi Moutong Rombak Kabinetnya, Berikut Namanya

Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu kembali melakukan rombak kabinetnya bertempat di Bukit Lagueyas atau

PTM Dilaksanakan, Sekolah di Sigi Terapkan Prokes Ketat

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan dalam rangka pembelajaran tahun akademik 2022/2023, terapkan prokes ketat

Jarang ke Sekolah, Murid SD Mamasa Adukan Gurunya ke Jokowi

Jarang ke sekolah, siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, adukan gurunya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntut

Rehabilitasi Terumbu Karang Pulau Salebbo Sulawesi Selatan

Rehabilitasi terumbu karang dengan melakukan transplantasi karang di Pulau Salebbo, Desa Mattoro Walie, Kecamatan Liukang Tuppabiring Utara

DKP Sulawesi Selatan Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Pangkep

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan targetkan tanam 20 ribu bibit mangrove di pesisir pantai

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;