Lagi, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Banggai

<p>Foto: Polisi Bubarkan Pesta Perkawinan di Luwuk dan Masama. Sabtu 13 Februari 2021.</p>
Foto: Polisi Bubarkan Pesta Perkawinan di Luwuk dan Masama. Sabtu 13 Februari 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Polisi bubarkan pesta pernikahan di Banggai, Sulawesi Tengah yang melanggar aturan pembatasan sosial.

Yang pertama adalah polisi bubarkan pesta pernikahan di Banggai yaitu Hotel Estrella dan Santika Luwuk, Sabtu 12 Februari 2021.

“Acara itu akibatkan kerumunan, tak mengantongi izin keramaian, termasuk telah melanggar Surat Edaran Bupati Banggai Nomor: 443.1/0095/Dinkes, tanggal 25 Januari 2021,” ungkap Kabagops Polres Banggai Kompol Noperto Gilbert Nainggolan dan didampingi Kasat Intelkam, Kasat Sabhara serta Kapolsek Luwuk, saat pembubaran acara pernikahan, di Banggai, Sabtu 13 Februari 2021.

Ia mengatakan, polisi bubarkan pesta pernikahan di Banggai karena sudah melanggar surat edaran Bupati. Tentang larangan dan pembatasan segala bentuk kerumunan pencegahan Covid 19 di Kabupaten Banggai.

Baca juga: Kerumunan di RTH Poso, Potensi Jadi Kluster Covid 19

Selama pandemi Covid 19 kata dia, untuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang seperti pesta ataupun resepsi pernikahan dan kegiatan lainnya akan dihentikan.

“Kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dihentikan dan dibubarkan tanpa pengecualian,” tegasnya.

Terhadap kedua manajemen hotel, petugas menyampaikan agar tidak diperbolehkan menerima orderan kegiatan pesta ataupun kegiatan lainnya, yang mendatangkan kerumunan dan akan membubarkan kegiatan jika masih diabaikan.

Seluruh tamu undangan diminta pulang ke rumah masing-masing dan GM masing-masing Hotel sedang diminta keterangannya di Mapolres Banggai.

Yang kedua adalah polisi bubarkan pesta pernikahan di Banggai tepatnya di Desa Eteng, Kecamatan Masama, Jumat malam 12 Februari 2021.

“Kita mendapat laporan adanya pesta penikahan yang digelar oleh warga di Desa Eteng,” ungkap Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia, Sabtu 13 Februari 2021.

Atas laporan itu, aparat kepolisian langsung menuju lokasi dan membubarkan acara pernikahan itu. Sebab acara tidak mengantongi izin keramaian dari Polri dan Satgas Covid 19.

“Tiba dilokasi acara langsung dihentikan dan dibubarkan. Kita tunggu sampai masyarakat pulang dan kursi serta meja terkumpul semua,” terangnya.

Kepada penanggung jawab acara, aparat menyampaikan bahwa selama pandemi Covid 19 untuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang seperti pesta ataupun resepsi pernikahan dan kegiatan lainnya akan bubarkan.

Polisi bubarkan pesta pernikahan di Banggai karena berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat selama pandemi Covid 19. Termasuk acara resepsi pernikahan akan dihentikan dan dibubarkan.

Baca juga: Polsek Batui Bubarkan Acara Pernikahan Langgar Pembatasan Sosial

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Peringatan Dini Cuaca Sulteng 12 Februari 2021

BMKG keluarkan peringatan dini cuaca Sulteng 12 Februari 2021, untuk masyarakat luas, potensi curah hujan intensitas sedang hingga lebat.

Siswi MAN 1 Palu Raih Juara Tiga Lomba Robotic Madrasah

Siswi MAN 1 Palu meraih prestasi di ajang lomba Robotic Madrasah Competition 2020 tingkat nasional sebagai perwakilan Sulawesi Tengah.

Dekan Untad Nilai Tepat Peningkatan SDM Parigi Moutong

Dekan Untad Palu, Sulawesi Tengah, dari Fakultas Peternakan dan Perikanan, menilai tepat peningkatan SDM Parigi Moutong.

Polsek Batui Bubarkan Acara Pernikahan Langgar Pembatasan Sosial

Polsek Batui, Banggai, Sulawesi Tengah, bubarkan acara pernikahan yang melanggar pembatasan sosial.

Parigi Moutong Lelang Jabatan Sembilan Pimpinan Perangkat Daerah

Pemerintah daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, lelang jabatan sembilan pimpinan perangkat daerah, akan melibatkan akademisi dari Untad.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;