Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Milik Anggota Polri

<p>Foto: Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Milik Anggota Polri.</p>
Foto: Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Milik Anggota Polri.

Gemasulawesi– Dua orang pria diduga sebagai pelaku pembobolan rumah milik anggota Polri berhasil diringkus anggota Polsek Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis 23 September 2021.

“Korban pencurian yaitu personel Bid Humas Polda Sulteng Bripda Sang Nyoman Sandiarsa. Kejadiannya, Selasa 21 September 2021 malam hari. Alamat rumahnya berlokasi di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi,” ungkap Kapolsek Marawola Iptu Abdul Aziz, dalam keterangannya, Jumat 24 September 2021.

Dia mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku berinisial MR (20) dan RS (25) warga di Desa Tinggede, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/56/IX/2021/Sulteng/Res Sigi/Sek Marawola tentang tindak pidana pencurian.

Baca juga: Pelaku Pembobol Website Untad Palu Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Selain kedua pelaku kata dia, anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unir charger handphone merek Iphone warna putih. Kemudia, satu unit laptop warna abu-abu, beserta charger laptop warna hitam satu unit dan tas laptop merk DELL warna abu-abu.

“Setelah korban membuat laporan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marawola langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata dia.

Setelah tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marawola melakukan olah TKP, korban berkordinasi dengan personel kami. Korban mengatakan, laptop miliknya dijual secara online melalui media social facebook.

Baca Juga: Pengurus APDESI Parigi Moutong Disarankan Bersifat Terstruktur

Setelah itu, tim dengan menggunakan akun facebook berpura-pura menjadi pembeli, dan melakukan transaksi di Jalan Pue Bongo Kota Palu. Lalu, tim menerima barang itu dan langsung mengamankan para pelaku serta mencocokkan barang yang dijual dengan pemiliknya.

“Saat dilakukan pencocokan, benar barang itu adalah barang milik korban,” ucapnya.

Sementara itu, Bripda Sang Nyoman Sandiarsa korban pencurian mengatakan, kemungkinan pembobolan dilakukan kedua pelaku saat dia sedang keluar rumah, untuk membeli makan malam sekitar pukul 19.30 wita hingga pukul 23.00 wita.

Ketika tiba dirumahnya, ia mendapati jendela rumahnya sudah dalam kondisi terbongkar, dan barang-barang miliknya raib dibawa pelaku.

“Sepertinya saya memang sudah di pantau sejak beberapa hari hingga pelaku sudah tahu jam-jam saya keluar meninggalkan rumah,” tutupnya. (***)

Baca juga: Sat Narkoba Ringkus Wanita Pengguna Narkoba di Marawola, Sigi

...

Artikel Terkait

wave

48 Anak di Parigi Moutong Jadi Yatim Piatu Akibat Covid19

DP3AP2KB Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat 48 anak menjadi yatim piatu karena kehilangan anggota keluarga akibat Covid19.

Pengurus APDESI Parigi Moutong Disarankan Bersifat Terstruktur

Syahban menyarankan, kepengurusan APDESI Parigi Moutong perlu komposisi organisasi terstruktur, mulai dari tingkat pusat hingga kecamatan.

Kasus Asusila Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Masih Tinggi

DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menyebut kasus asusila terhadap perempuan dan anak masih tinggi.

Tujuh Desa di Parimo Dapat Pendampingan Program Perhutanan Sosial

Yayasan Cappa Keadilan Ekologi mendampingi tujuh desa di Parigi Moutong dalam program perhutanan sosial dengan skema hutan desa.

Masyarakat Masih Hadapi Kendala dalam Pemanfaatan SDA

Koordinator Yayasan Cappa Keadilan Ekologi Onna Samada sebut masyarakat terkendala peroleh keadilan peran dan akses untuk pemanfaatan SDA.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;