Polisi Terus Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Lapas Parigi

<p>Foto: Polisi Terus Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Lapas Parigi.</p>
Foto: Polisi Terus Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Lapas Parigi.

Gemasulawesi– Polisi terus selidiki kasus dugaan penganiayaan oknum petugas Lapas Klas III Parigi terhadap warga binaan.

“Dalam proses penanganan kasus ini kami sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang. Pemeriksaan kami lakukan pecan kemarin di Lapas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP. Donatus Kono, saat dihubungi, Minggu 10 Oktober 2021.

Menurut dia, saat pemeriksaan di Lapas pihaknya telah memeriksa sebanyak delapan orang, baik korban maupun terduga pelaku penganiayaan.

Baca juga: Oknum Petugas Penganiaya Warga Binaan Lapas Parigi Akan Diperiksa Polisi

Terkait rencana polisi selidiki dugaan penganiayaan kata dia, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan beberapa orang lainnya, yang sempat disebutkan namanya dalam hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Kemarin proses pemeriksaan untuk di Lapas sudah. Tinggal beberapa orang saksi lainnya, kami akan juga panggil ke kantor,” ujarnya.

Diketahui, warga binaan yang diduga mendapatkan tindakan penganiayaan yakni, AC, DK, MI alias OJ, AJ alias KB. Kemudian, ada lima oknum petugas yang diduga menjadi pelaku penganiayaan, diantaranya AGP dan IMY.

“Kami sering dipukul. Tiap hari kami dipukul hanya karena masalah-masalah sepele. Kami bukan binatang, kami manusia ingin dibina,” ungkap salah seorang warga binaan, Muhammad Rizal saat ditemui, Kamis 7 Oktober 2021. 

Dia mengatakan, kejadian berawal saat warga binaan kerap mendapat penganiayaan dari oknum petugas Lapas Parigi.

Ia mengatakan, lima orang warga binaan ketahuan menggunakan Handphone jadi sasaran penganiyaan oknum petugas Lapas Parigi.

Namun menurut dia, tindakan itu dianggap bukan hal wajar dilakukan terhadap warga binaan.

Bukan hanya penganiayaan itu saja kata dia, namun juga kerap mengisi mulut mereka dengan sepatu yang digunakan petugas.

“Ada cara lain memberikan hukuman kepada kami. Bisa juga menyapu, pel lantai atau cara lainnya. Jangan masukan sepatu dimasukan di mulut kami,” ucapnya.

Dia mengaku, tindakan ini telah lama dipendam dan diluapkan dengan tindakan seperti ini agar mendapatkan keadilan.

Mereka menuntut agar lima oknum petugas itu dipindahkan ke Lapas lain dan tidak ada lagi tindakan penganiyaan serupa terjadi lagi. Selain itu meminta agar dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Tidak ada provokator, tidak ada yang mengarahkan kami melakukan ini. Ini sudah lama kami tahan-tahan. Kalau kami mau lari dari Lapas ini, bisa saja gerbang utama ini kami bongkar,” tutupnya. (***)  

Baca juga: Polisi Periksa Lima Warga Binaan Korban Penganiayaan di Lapas Parigi

...

Artikel Terkait

wave

Terdakwa Kasus Tambang Ilegal Buranga Dituntut Dua Tahun Penjara

JPU Kejaksaan Negeri Parigi Moutong menuntut dua tahun penjara dan denda sebesar lima juta rupiah terdakwa kasus tambang emas ilegal Buranga.

Jaksa Agung: Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk melaksanakan keadilan restoratif sesuai tujuannya, karena rawan disalahgunakan.

Tertangkap Simpan Narkoba, ASN Lapas Palu Diancam Dipecat

ASN Lapas Palu yang tertangkap polisi menyimpan Narkoba jenis sabu seberat empat Kg, diancam dipecat, Kemenkumham serius memerangi Narkoba

Lagi, Petugas Lapas di Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu

Petugas kembali menggagalkan penyelundupan 4,3 gram narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku Penipuan Lintas Negara Dijerat Pasal Berlapis

Bareskrim Polri menjerat para tersangka kasus penipuan lintas negara dengan pasal berlapis transaksi elektronik, tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;