Tertangkap Simpan Narkoba, ASN Lapas Palu Diancam Dipecat

<p>Foto: Tertangkap Simpan Narkoba, ASN Lapas Palu Diancam Dipecat.</p>
Foto: Tertangkap Simpan Narkoba, ASN Lapas Palu Diancam Dipecat.

Gemasulawesi– ASN Lapas Palu yang tertangkap polisi menyimpan Narkoba jenis sabu seberat empat Kg, diancam dipecat.

“Hukuman terberat yakni diberhentikan dari aparatur sipil negara,” ungkap Kepala Lapas Kelas II A Palu, Gamal Bardi, di Kota Palu, Selasa 5 oktober 2021.

Ia menyebut, Kemenkumham sangat serius memerangi Narkoba. Salah satunya memecat ASN.

Baca juga: Polres Palu Musnahkan Sabu Seberat 19 Kg

Sebelum kasus ini, ia mengakui juga sudah beberapa kali mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat kasus narkoba.

“Saya minta agar tidak perlu takut memberantas siapapun terlibat Narkoba. Bahkan di lingkungan Lapas,” sebutnya.

Baca juga: Kurun Tiga Tahun, Lima ASN Dipecat Akibat Korupsi di Poso

ASN Lapas Palu Jemput Sabu Demi Bayaran Rp 2 Juta

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Palu meringkus dua ASN Lapas Petobo Palu berinisial RT dan RI karena terlibat kasus narkoba pada Sabtu 2 Oktober lalu.

Polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat empat Kg dalam kemasan plastik besar dan 49 plastik kecil.

Usai pemeriksaan, dua ASN Lapas Kelas 1 A Petobo Palu berinisial RT (31) dan RI (37) mengaku dibayar Rp2 juta sebagai jasa menyimpan sabu.

RT mengambil narkoba itu dari seseorang asal Parigi Moutong. lalu menitipkannya kepada rekannya RI di komplek perumahan Lapas Petobo Palu.

Ia mengaku, dibayar senilai Rp2 juta untuk menyimpan narkoba itu. Uang itu untuk kebutuhan keluarga.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, masih mendalami kasus itu. Diduga masih ada tersangka lainnya.

“Terkait darimana asal narkoba ini, masih kami dalami lagi. Kami menduga masih ada tersangka lainnya,” kata Kapolres Palu dalam konferensi pers, Senin 4 Oktober 2021.

Baca juga: Polres Banggai Berhasil Sita Ratusan Gram Narkotika Jenis Sabu

Diketahui, Satresnarkoba Polres Palu menggerebek rumah di komplek perumahan Lapas Palu, pada Sabtu 2 Oktober lalu.

Polisi menemukan empat Kg narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam termos es. Dua pegawai Lapas Palu pun turut ditangkap karena diduga sebagai pemilik barang itu. (**)

Baca juga: Panglima Perang Lawan Covid 19 Seharusnya Bukan Menteri

...

Artikel Terkait

wave

Lagi, Petugas Lapas di Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu

Petugas kembali menggagalkan penyelundupan 4,3 gram narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku Penipuan Lintas Negara Dijerat Pasal Berlapis

Bareskrim Polri menjerat para tersangka kasus penipuan lintas negara dengan pasal berlapis transaksi elektronik, tindak pidana pencucian uang.

Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Bantaya, Parigi Moutong

Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengamankan warga Kelurahan Bantaya pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Berinisial HI.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, satu napi dan dua orang pegawai Lapas.

Terpidana Korupsi Kota Tual Rp3,145 Miliar Ditangkap di Cilodong, Jawa Barat

Kejagung menangkap Ade Ohoiwutun, terpidana enam tahun penjara perkara korupsi dana pengadaan makan minum DPRD Kota Tual.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;