Polres Gorontalo Selidiki Pembawa Narkoba dari Sulawesi Tengah

<p>Foto: Illustrasi Narkoba Jenis Sabu.</p>
Foto: Illustrasi Narkoba Jenis Sabu.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Polres Gorontalo akan selidiki kasus Narkoba jenis sabu dibawa pengendara dari Sulawesi Tengah.

Kasus ini berawal dari penangkapan pengendara mobil pick up pembawa Narkoba dari arah Kota Palu menuju Gorontalo di Kecamatan Dumbo Raya.

“Kami berhasil mengamankan dua orang dari penangkapan itu,” ungkap Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ishandi Saputra, di Gorontalo, Senin 5 April 2021.

Kedua pelaku pembawa Narkoba dari Sulawesi Tengah adalah JDM (49) alias Umbin, warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dan RCM (17) warga asal Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,4 Gorontalo Dirasakan di Sulteng

Penangkapan pelaku pembawa Narkoba dari Sulawesi Tengah, JDM dan RCM dilakukan Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota pada 29 Maret 2021. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,006 gram.

JDM ditahan di rumah tahanan Polres Gorontalo Kota. Sementara RCM menjalani masa penahanan dengan status titipan di LKS Ummu Syahidah.

Baca juga: Satu Positif Virus Corona, Gorontalo Berlakukan Tanggap Darurat

“Kami menerima laporan dari masyarakat kepada Sat Narkoba Polres Gorontalo. Infonya, ada dua orang yang diduga membawa sabu,” sebutnya.

Keduanya menumpangi sebuah mobil pikap dan bergerak dari arah Palu, Sulawesi Tengah, menuju Gorontalo.

JDM dan RCM dicegat dan digeledah di Jl. Jalaluddin Tantu, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Baca juga: Polisi Selidiki Insiden Penembakan Nelayan di Morowali

Baca juga: Rehab Empat Daerah Irigasi di Parimo Makan Anggaran 4,6 Miliar Rupiah

Ia mengatakan, JDM diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,81 gram. Sementara dari tangan RCM diamankan satu buah plastik klip, didalamnya terdapat lima buah cup kecil. Setelah digabungkan berat totalnya mencapai 0,19 gram.

“Akan didalami lagi untuk mengungkapkan kasus dari Kota Palu, Sulawesi Tengah. Setelah tes urine, hasil amphetamine dinyatakan positif,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini keduanya sementara menjalani proses pemeriksaan serta penahanan di Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota.

Baca juga: Kejari Poso Sulteng Selidiki Aliran Dana Covid-19

Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Narkoba di Banggai

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Jelang Ramadhan 2021, Harga Kebutuhan Pokok di Parimo Terpantau Stabil

Jelang bulan Ramadhan, harga kebutuhan pokok di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah terpantau masih stabil hingga saat ini.

Kota Palu Ubah Delapan Hektar Lahan Jadi Sawah

Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, merubah delapan hektar lahan jadi sawah, di Jalan Taipa Ranggu, Kelurahan Pengawu.

Buka Pasar Avosale, Walikota Palu Janji Buat Koperasi

Walikota Palu H Hadianto Rasyid resmi buka Pasar Avosale inisiasi Komunitas Pedagang Keliling Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Rehab Empat Daerah Irigasi di Parimo Makan Anggaran 4,6 Miliar Rupiah

Rehab empat daerah irigasi pembangunan prioritas di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, makan anggaran senilai 8,6 miliar Rupiah.

Kapal Asal Taliabu Tenggelam di Banggai Laut

Kapal asal Taliabu tenggelam di Perairan Timpaus, Banggai Laut, Sulawesi Tengah.“KM Anugrah Saputra tenggelam Minggu pagi, 4 April 2021.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;