PPKM Diperpanjang, Daerah Jawa-Bali Masuk Level 1

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Nasional, gemasulawesi – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang wilayah Jawa-Bali masuk berada pada level 1, Pemerintah Indonesia memperpanjang guna menekan lanju Covid-19 di wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada Selasa 30 Agustus 2022.

“Seluruh wilayah Indonesia, semua kabupaten dan kota sudah memasuki Tahap 1, yang berarti berada di bawah kendali hijau,” ucap Mendagri Tito Karnavian.

PPKM berlaku dari tanggal 30 Agustus sampai diperpanjang hingga 5 September 2022. Selama PPKM satu minggu sebelumnya. Hal ini tertuang dalam Permendagri No. 41 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.

Dirjen Bina Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan, PPKM diperluas untuk menjaga kewaspadaan masyarakat di tengah meningkatnya mobilitas dan penularan Covid-19 di Indonesia seiring pulihnya perekonomian nasional. Ia juga mengatakan, penetapan Level 1 seluruh wilayah Jawa-Bali didasarkan pada refleksi dan masukan dari para ahli, dengan mempertimbangkan kondisi faktual lapangan.

Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada indikator penularan masyarakat ke indikator adaptasi upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Safrizal.

Baca: Pemerintah Prioritaskan Penuhi Kebutuhan Korban Banjir Torue

Seluruh pemangku kepentingan daerah, baik dari pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri maupun pemangku kepentingan lainnya diminta untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Untuk menjaga kondisi pandemi yang saat ini telah semakin membaik,” ucap Safrizal.

Safrizal meminta pimpinan daerah untuk terus mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi booster secara proaktif, tepat sasaran dan terkoordinasi sebagai bentuk pencegahan terhadap varian yang muncul.

Ia menegaskan, oleh karena itu, vaksinasi booster harus lebih digalakkan, demikian pula penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu upaya tracing. (*/Ikh)

Baca: Evaluasi Pemberhentian Penerbangan Makassar-Selayar

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

PKS Beri Sinyal Anies Calon Utama Diusung di Pilpres 2024

beri sinyal dukung pencalonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon utama diusung capres di Pilpres 2024.

Buntut Pembunuhan Sadis di Papua, 6 Prajurit TNI Diamankan

Buntut pembunuhan sadis di Papua, 6 oknum prajurit TNI Angkatan Darat diamankan dalam keterlibatan mereka dalam pembunuhan sadis dua

Soal Video Mesum, Anggota DPRD PKB Pasuruan Dipecat

dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB dengan seorang perempuan di kamar hotel menjadi viral

Ruang Tipikor Polda Sumatera Utara Terbakar

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membeberkan penyebab kebakaran ruang tipikor di lantai II gedung Direktorat Reserse

Waspada, BMKG Prediksikan Gelombang Tinggi Diperairan

Waspada, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) prediksikan gelombang tinggi di perairan hingga 4 meter di beberapa wilayah pada 24-25

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;