Presiden Ingatkan Polri Bersikap Bijak dan Bertanggungjawab

<p>Foto: Illustrasi Polri</p>
Foto: Illustrasi Polri

Berita nasional, gemasulawesi– Dalam melakukan penangkapan dan penggeledahan terkait suatu dugaan kasus, Presiden ingatkan Polri untuk bersikap bijaksana dan wajib akurat dalam membuat setiap keputusan.

“Saya ingatkan penggunaan kewenangan Polri melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan, dan seterusnya harus dilakukan secara bijak, harus dilakukan secara bertanggung jawab,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-75, Kamis 1 Juni 2021.

Presiden ingatkan Polri agar benar-benar presisi dalam menjalankan wewenang yang dimiliki.

Bahkan, bukan hanya tampil tegas dan pandang bulu. Para Bhayangkara juga perlu tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Presiden ingatkan Polri untuk merujuk perundang-undangan saat membuat kebijakan. Kepolisian juga diminta menjunjung tinggi norma yang berlaku di masyarakat.

Baca juga: Cuaca 30 Juni 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

“Ingat bahwa negara adalah negara Pancasila, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” ucapnya.

Baca juga: Ini Program Danlanal di Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong

Harapan Presiden ingatkan Polri, dinilai hanya bisa terwujud jika melakukan pembenahan sumber daya manusia. Pembenahan harus dilakukan mulai dari tahap perekrutan.

Baca juga: Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah Masuk Zona Merah Covid 19

Rekrutmen, pendidikan, dan promosi disarankan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta harus mencari karakter yang sesuai dengan tugas-tugas Polri dan menguasai perkembangan Iptek terbaru.

Baca juga: Delapan Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Sulawesi Tengah

Sejak Juni 2020-Mei 2021, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan 651 kasus kekerasan Polri terjadi di Indonesia yang diperoleh berdasarkan kanal media informasi, advokasi, serta jaringan di daerah.

Perkara yang terjadi cenderung beragam, mulai dari salah tangkap warga sipil, penyiksaan terhadap kriminal, pembunuhan, pembubaran massa aksi, intimidasi, hingga penembakan. Korban pun beragam, mulai dari warga biasa, dosen, aktivis, hingga anak di bawah umur. (***)

Baca juga: BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Polri Berhasil Gagalkan Jaringan Pengedar Ganja Omzet Miliaran

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan jaringan pengedar ganja omzet miliaran rupiah, seberat 529 kg.

Kementerian PUPR Bangun Jalan Lingkar Kota Kendari

Kementrian PUPR tengah membangun Jalan Lingkar Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang 33 kilometer.

Banggar DPR Sepakati Tidak Cabut Subsidi Listrik 450 VA

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, telah bersepakat untuk tidak mencabut subsidi listrik 450 VA.

Kejagung Lidik Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Kejagung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

Utang Indonesia Bertambah Dalam Kurun Waktu Dua Tahun

Dalam kurun waktu dua tahun terakhir utang Indonesia bertambah, untuk penanganan pandemi Covid-19, Berdampak pada bertambahnya rasio utang.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;