Banggar DPR Sepakati Tidak Cabut Subsidi Listrik 450 VA

<p>Foto: Illustrasi  subdisi listrik 450 Va.</p>
Foto: Illustrasi subdisi listrik 450 Va.

Berita nasional, gemasulawesi– Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, telah bersepakat untuk tidak mencabut subsidi listrik 450 VA.

“Kami tidak mencabut subsidi terhadap 24,7 juta penerima subsidi listrik berkapasitas 450 VA. Itu memang kami yang mendorong pemerintah,” ungkap Ketua Banggar DPR Said Abdullah, dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Rabu 30 Juni 2021.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam, sama mengungkapkan tidak cabut subsidi listrik 450 VA untuk warga.

Pasalnya, mereka masuk dalam kategori masyarakat yang butuh bantuan pemerintah. Sehingga, subsidi listrik 450 VA dibutuhkan untuk meringankan beban mereka.

“Mereka orang yang butuh bantuan dan tidak punya keleluasaan secara finansial. Pengguna 450 VA harusnya tetap dapat subsidi,” jelasnya.

Dalam Laporan Panitia Kerja (Panja) asumsi dasar, kebijakan, fiskal, pendapatan, defisit dan pembiayaan dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022 tertulis, DPR menyarankan agar subsidi listrik hanya untuk golongan yang berhak.

Selain itu, diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin, dan rentan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: BPKP Gelar Bimtek Manajemen Risiko di Parigi Moutong

Kemudian, Panja juga merekomendasikan transformasi subsidi listrik rumah tangga terintegrasi dengan program Bantuan Sosial (Bansos) dilakukan secara bertahap, dan mempertimbangkan kondisi geografis. Bahkan, DPR juga mendorong pengembangan energi baru yang lebih efisien.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, kos-kosan dengan berdaya 450 VA terancam dicabut untuk diberikan subsidinya, karena dinilai tidak tepat sasaran.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang akan menyinkronkan data penerima subsidi listrik dari data PLN maupun DTKS di Kementerian Sosial.

“Misal kos-kosan, biar dapat subsidi dia pasang 450 VA, ini yang kami mau keluarkan, karena lagi-lagi semangatnya adalah subsidi ini disalurkan lebih tepat sasaran. Kalau ke kos-kosan, tidak tepat sasaran,” ungkap Rida dalam konferensi pers virtual pada awal Juni 2021 lalu.

Sementara, Kementerian ESDM masih mengkaji pihak mana saja yang akan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah. Namun, pihaknya memastikan seluruh data penerima subsidi merupakan mereka yang namanya ada di data DTKS. (***)

Baca juga: Bapenda Dinilai Lambat Distribusi Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Kejagung Lidik Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Kejagung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

Utang Indonesia Bertambah Dalam Kurun Waktu Dua Tahun

Dalam kurun waktu dua tahun terakhir utang Indonesia bertambah, untuk penanganan pandemi Covid-19, Berdampak pada bertambahnya rasio utang.

Kembali Singgung PPN Warga Miskin, Menkeu: Sistem Multitarif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali disinggung PPN warga miskin ke DPR RI. Ia menyebut sistemnya secara multitarif.

Indonesia Ikuti Latihan Atasi Tumpahan Minyak di Laut

Regional Marine Polution Exercise kembali dijadwalkan pelaksanaannya di Indonesia. Latihan itu untuk atasi tumpahan minyak di Laut.

Kemnaker Perkuat Kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan membangun konsolidasi mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota, memperkuat kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;