Kembali Singgung PPN Warga Miskin, Menkeu: Sistem Multitarif

<p>Foto: Pemukiman warga miskin.</p>
Foto: Pemukiman warga miskin.

Berita nasional, gemasulawesi– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali disinggung PPN warga miskin ke DPR. Ia menyebut sistemnya multitarif.

“Digadang-gadang akan membantu masyarakat rentan dan miskin,” ungkap Menkeu Sri Mulyani dalam webinar J-PAL SEA, Rabu 30 Juni 2021.

Penetapan sistem multitarif PPN warga miskin, buat golongan inklusif atau di bawah garis kemiskinan dapat ditetapkan nol persen untuk penarikan pajak mereka. Dan akan menyesuaikan dengan jumlah pendapatan. Namun untuk jenis barang/jasa masih didiskusikan bersama DPR.

Dalam materi yang disampaikan kepada DPR, pemerintah menetapkan rentang PPN warga miskin dari 5 persen hingga 25 persen, dengan tarif PPN umum dinaikkan dari 10 persen menjadi 12 persen.

Baca juga: Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah Masuk Zona Merah Covid 19

Kenaikan tarif dilakukan pihaknya, lantaran Indonesia adalah salah satu negara dengan pemungutan pajak terendah.

Tarif PPN sebesar 10 persen yang berlaku saat ini disebut lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 15,4 persen.

“Sebenarnya hal tersebut terjadi karena kita melakukan banyak pengecualian terkait pajak sendiri,” tutur dia.

Tercatat, ada sekitar 4 kelompok barang dan 17 kelompok jasa bebas PPN.

Terlalu banyak pengecualian PPN terhadap barang/jasa membuat distorsi dan ketimpangan kontribusi sektor usaha pada PDB.

Kenaikan PPN yang akan dilakukan, bukan berarti pemerintah tidak memihak. Meski PPN pada barang/jasa tertentu naik, pihaknya akan tetap menjaga masyarakat miskin dengan subsidi-subsidi menggunakan instrumen belanja negara.

Baca juga: Pemda Ajak Warga Sukseskan Reforma Agraria di Parigi Moutong

Hal ini juga berlaku untuk layanan publik yang krusial, seperti jasa pendidikan dan jasa kesehatan.

Diketahui, sekitar 20 persen dari APBN digelontorkan pemerintah untuk memberi bantuan pendidikan, mulai dari beasiswa hingga subsidi kuota internet pada saat pandemi.

Subsidi yang langsung menyasar kepada orang miskin akan lebih adil dibanding memberikan PPN nol persen yang bisa dinikmati semua orang.

“Tapi untuk membelanjakan secara cukup kita butuh pendapatan dari pajak. Dan semua ini kita akan membahasnya dulu. Implementasi bergantung pada seberapa cepat pemulihan ekonomi,” tutupnya. (***)

Baca juga: Walikota Serahkan 181 Sertifikat Tanah Program PTSL Kota Palu

...

Artikel Terkait

wave

Indonesia Ikuti Latihan Atasi Tumpahan Minyak di Laut

Regional Marine Polution Exercise kembali dijadwalkan pelaksanaannya di Indonesia. Latihan itu untuk atasi tumpahan minyak di Laut.

Kemnaker Perkuat Kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan membangun konsolidasi mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota, memperkuat kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan.

Kementrian Refocusing Anggaran Fokus Tangani Covid 19

Pemerintah tengah memfokuskan penggunaan APBN untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional melalui refocusing anggaran.

Pendaftaran CPNS dan PPPK Dijadwalkan Akhir Juni-Juli

Setelah mengalami penundaan beberapa waktu lalu, pemerintah akan mulai membuka pendaftaran CPNS pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Indonesia Diminta Tidak Bergantung dengan Vaksin Impor

Menko PMK, meminta Indonesia tidak tergantung dengan vaksin impor untuk memenuhi kebutuhan program vaksinasi kepada masyarakat.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;