Pria Asal Sinjai, Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Istrinya Dengan Badik

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Hukum, gemasulawesi – Pria asal Sinjai, Sulawesi Selatan, bernama Sakir (31) ditangkap polisi usai menganiaya istrinya dengan mengunakan senjata tajam jenis badik.

Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Dharma Negara mengatakan bahwa pria asal sinjai bernama Sakir melakukan penganiayaan itu lantaran istrinya bernama Nisya tak menuruti kemauan Sakir untuk yang coba mengajak rujuk Kembali.

“Jadi alasannya pelaku menganiaya karena ditolak untuk balikan korban. Karena hubungan mereka awalnya yang telah renggang,” ucap Dharma dalam keterangannya, pada hari Sabtu 04 Juni 2022.

Ia juga menjelaskan, tindakan penganiayaan Sakir dilakukan pada hari Rabu 01 Juni 2022 lalu. Saat itu, Sakir datang kepada ayah mertuanya dengan tujuan untuk membujuk istrinya agar rujuk kembali dengan dia.

Baca: Mekanik Asal Konawe Utara Tewas Saat Hendak Las Tangki Mobil

Hal itu dilakukan Sakir karena hubungan rumah tangga mereka tegang dalam beberapa hari terakhir dan istrinya memilih untuk untuk pisah ranjang.

Namun sayang, ketika Sakir hendak mencoba membujuknya istrinya Nisya menolak ajakan tersebut. Sakir, mendengar penolakan istrinya, tiba-tiba menjadi emosional dan menikam leher istrinya dengan badik.

Usai kejadian, Dharma mengatakan, kelompoknya kemudian mendapat laporan dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku saat itu berada di tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Jadi kami mendapat laporan dari Polsek Sinjai, dan kami ikut dalam penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku, karena dia kabur dan buron, setelah penyelidikan, akhirnya kami berhasil menemukannya dia ditemukan di tempat persembunyiannya di Jalan Burung Burung, Patalassang, Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Jumat 03 Juni 2022 kemarin,” ucapnya.

Kepada polisi, penyerang telah menganiaya istrinya dengan menusuk badik di leher. Dia melakukannya terpancing emosi karena ajakannya untuk kembali bersama ditolak.

Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Dharma Negara mengatakan saat ini pelaku telah mengakui perbuatannya dan kami serahkan ke Polsek Sinjai untuk diproses. Sedangkan istrinya saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit, kondisinya kritis masih belum sadar atau koma. (*)

Baca: 23 Orang Jadi Korban Kasus Penipuan Kredit Rumah di Palopo

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

23 Orang Jadi Korban Kasus Penipuan Kredit Rumah di Palopo

korban kasus penipuan dan penggelapan kredit rumah di Palopo, Sulawesi Selatan, Penggugat adalah tetangga korban dan

Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo ke Rutan Jeneponto Digagalkan

Penyelundupan narkoba jenis sabu dalam botol sampo ke dalam Rutan Kelas II B Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan

Urusan Harta Gono-Gini, Pria Asal Kendari Bacok Mantan Istri Berkali-Kali

Urusan harta gono-gini, seorang pria berinisial SR (40) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap oleh Polisi karena telah melakukan

Polres Poso Ringkus Dua Pelaku Kasus Pembobolan ATM Dan Pencurian

Polres Poso, Sulawesi Tengah, berhasil ringkus pelaku dan ungkap dua kasus tindak pidana pencurian oleh karyawan Alfamidi Tentena

Korupsi Honor Satpol PP Makassar, Kejati Segera Tetapkan Tersangka

Korupsi Honor Satpol PP di 14 Kecamatan se Kota Makassar di tahun 2017-2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akan segera

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;