Rapat Internal, DPRD Bahas Tahapan Pembahasan Anggaran

<p>Foto: Rapat Internal DPRD Parigi Moutong.</p>
Foto: Rapat Internal DPRD Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar rapat internal, membahas sejumlah tahapan pembahasan anggaran dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kami melaksanakan rapat internal, untuk membahas tahapan pembahasan APBD tahun 2022 dan APBD perubahan tahun 2021,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, usai rapat internal di Kantor DPRD, Selasa 15 Juni 2021.

Dalam tahapan pembahasan anggaran nanti, pihaknya akan melihat tahapan rekofusing, sesuai PMK nomor 17 tahun 2021. Sebab, ada dua esensi rekofusing dilakukan, diantaranya terkait kepentingan vaksinasi bagi covid 19, dan jaringan pengamanan sosial ekonomi kerakyatan.

Sehingga, saat KUA PPAS tahun 2022 dan KUA PPAS APBD perubahan 2021 dibahas secara bersamaan akan terlihat model rekofusing dilakukan.

“Jangan sampai perubahan, sudah terjadi rekofusing, kemudian ada lagi rekofusing yang sama,” ujarnya.

Selain tahapan pembahasan anggaran, DPRD juga telah meminta Badan Anggaran (Banggar) untuk melakukan pembahasan LHP BPK, terkait sejumlah temuan. Namun sebelumnya, akan melakukan kajian LHP terlebih dahulu, dengan pakar keuangan.

Setelah itu, hasil kajian akan menjadi bahan konsultasi pihaknya ke BPK RI, sebagai pihaknya mengeluarkan LHP itu.

Selanjutnya, melakukan pembahasan sebagai dengan pemerintah daerah atas LHP itu.

“Ada perkembangan maju di DPRD, karena kita akan mengundang pakar ahli. Baru kemudian kami berhadapan dengan pemerintah daerah untuk pembahasan LHP,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Akan Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2020

Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal

Minusnya realisasi pembangunan usulan warga, di dua triwulan awal hingga masuk triwulan ketiga tahun 2021, menjadi sorotan sejumlah Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Parigi Moutong.

“Kenapa realisasi anggaran sampai Juni 2021 ini sangat minus,” ungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra, Arifin Dg Palalo.

Hingga kini, usulan warga lewat DPRD di sejumlah perangkat daerah Pemda Parigi Moutong nyaris belum tersalurkan atau menyentuh warga.

Sehingga, pihaknya meminta kepada kepala daerah menyampaikan ke bawahannya, segera memperhatikannya. Sebab, tidak ada penjelasan pasti dari kepala perangkat daerah, ketika pihaknya mengkomunikasikan persoalan itu.

“Kami barusan juga ke kampung-kampung bersilaturahmi dengan warga. Apa diusulkan warga belum ada jawaban,” sebutnya.

Ia khawatir, usulan warga itu tidak dapat terealisasi seperti kejadian 2020 silam. Apalagi, sebentar lagi KUA PPAS perubahan akan segera dibahas.

Baca juga: Disperindag Kembali Wacanakan Relokasi Pedagang Pasar Lama

Laporan: Novita Ramadhani

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Puluhan Mahasiswa di Kota Palu Ikuti Vaksinasi Covid 19

Puluhan mahasiswa di Kota Palu mendatangi Markas Komando Polda Sulawesi Tengah, untuk mengikuti program vaksinasi massal covid 19.

Polisi Minta Warga Bantu Berantas Praktek Pungli di Sulawesi Tengah

Polisi minta warga membantu berantas segala bentuk praktek premanisme dan Pungli di Sulawesi Tengah, dengan memanfaatkan hotline Polri 110

Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal

Minusnya realisasi pembangunan usulan warga, di dua triwulan awal tahun 2021, menjadi sorotan sejumlah Anleg DPRD Parigi Moutong.

Disperindag Kembali Wacanakan Relokasi Pedagang Pasar Lama

Disperindag Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah kembali wacanakan relokasi pedagang Pasar lama ke Pasar Sentral Parigi.

DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah usulkan Perbup pemutihan IMB.

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;