Ratusan Sapi di Makassar Dinyatakan Tidak Layak Qurban

<p>Petugas sedang memeriksa kesehatan hewan ternak sapi (Ilustrasi Gambar)</p>
Petugas sedang memeriksa kesehatan hewan ternak sapi (Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Ratusan hewan ternak sapi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dinyatakan tidak layak qurban berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Makassar.

Menurut data terakhir, hasil pendataan 1 Juli hingga 5 Juli yang diterima di Makassar, Kamis 07 Juli 2022, total populasi sapi yang diperiksa sebanyak 3.128 ekor, di antaranya ratusan ekor atau angka jelasnya 280 ekor yang dinyatakan tidak layak qurban.

“Total 214 ekor masih di bawah umur, 14 lumpuh, 1 telinga cacat, 12 katarak, 29 ekor betina tidak produktif dan 9 ekor pedet,” ucap Ketua Satgas PMK Kota Makassar Drh Agung PJ Wahyuda.

Selain sapi, puluhan populasi kambing juga tidak layak untuk disembelih. Satgas PMK Makassar menguji 401 ekor dan hanya 304 ekor yang memenuhi syarat untuk qurban. Sebanyak 97 ekor dinyatakan tidak layak qurban, dengan keterangan 96 ekor tidak cukup umur dan satu ekor pincang.

Baca: Jelang Tahun Ajaran Baru, BPBD Makassar Desinfeksi Puluhan Sekolah

Setelah itu, hasil sampel juga akan diperiksa ulang untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit lainnya.

“Meski sudah dilakukan pemeriksaan 187 slide darah, namun tidak ditemukan temuan yang signifikan, namun kita harus tetap waspada,” ucap Drh Agung.

Sesuai dengan keputusan Walikota Makassar tentang tim pemeriksa persiapan hewan ternak qurban, Pemkot Makassar telah membentuk tim lapangan dan Tim pemantau qurban di Kota Makassar. Tim lapangan kembali dibagi menjadi lima kelompok, yaitu Tim Manggala, Panakkukang, Rappocini dan sekitarnya.

Lalu ada tim lain yang mengelola di sekitar Bontoala, Biringkanaya dan Tamalatea.

“Ada dua tim laboratorium yang akan melakukan pemeriksaan lab yaitu di Sudiang dan Manggala, sesuai dengan populasi sapi yang diperiksa oleh masing-masing tim,” ungkap Drh Agung.

Sedangkan tim pelapor bertugas memberikan laporan ternak yang layak dan tidak layak kepada masyarakat untuk memenuhi syarat dan ketentuan teknis menurut syariat Islam. Drh Agung mengatakan, kemarin, 05 Juli, 545 ekor sapi diuji dan hasilnya menunjukkan bahwa 500 ekor sapi memenuhi syarat untuk qurban dan 45 ekor dinyatakan tidak layak karena tidak memenuhi syarat umur hewan yang disembelih.

Dari 132 ekor kambing yang juga mengikuti tes tersebut, 79 ekor kambing memenuhi syarat untuk qurban dan 52 ekor kambing dinyatakan tidak memenuhi syarat qurban karena usia hewan tidak memenuhi syarat untuk hewan qurban dan satu kambing cacat atau pincang. (*/Ikh)

Baca: Tahun Ajaran Baru, Pemkab Parigi Moutong Terapkan Kurikulum Merdeka

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Tahun Ajaran Baru, Pemkab Parigi Moutong Terapkan Kurikulum Merdeka

Tahun ajaran baru 2022/2023, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, terapkan Kurikulum Merdeka Belajar sebagaimana

DPKH Parigi Moutong Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha 2022

Jelang Idul Adha 2022, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan

Police Go School, Satlantas Parigi Moutong Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas

Satuan Lalu Lintas Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memberikan edukasi melalui program Police Go School atau berangkat ke sekolah

Jelang Idul Adha, Pemda Parigi Moutong Siapkan 32 Ekor Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, siapkan 32 ekor hewan ternak

Puluhan KK Terdampak Banjir di Kabupaten Luwu Utara

Puluhan kepala keluarga (KK) di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terkena dampak banjir yang terjadi

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;