Satu Hektar Hutan Mangrove Dibabat di Parigi Moutong

<p>Foto: Satu Hektar Mangrove Terbabat di Tinombo.</p>
Foto: Satu Hektar Mangrove Terbabat di Tinombo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dapatkan fakta oknum warga babat hutan mangrove di Desa Tinombo.

“Pembabat hutan satu hektar mangrove itu berinisial R, warga Kecamatan Sidoan,” ungkap Kabid Penaatan dan Penataan Lingkungan DLH, Parigi Moutong, Mohamad Idrus, saat ditemui, Rabu 21 April 2021.

Ia menjelaskan, DLH mendapati warga babat hutan mangrove saat menginvestigasi ke lapangan secara langsung.

Investigasi dilakukan setelah sebelumnya ada aduan dari warga sekitar terkait upaya warga babat hutan mangrove di Desa Tinombo.

“Aduan itu kami dapatkan dari masyarakat Desa Tinombo pada awal bulan Maret lalu,” ungkapnya.

Baca juga: Massa Aksi Demo Sebut Tambang Emas Kasimbar Ancam Lingkungan

Setelah mendapatkan aduan warga babat hutan mangrove kata dia, DLH langsung menelusuri kebenaran informasi dari warga itu.

Dari temuan dilapangan, oknum R warga babat hutan mangrove di Desa Tinombo mengaku memiliki surat-surat tentang kepemilikan lahan.

Baca juga: Kapolres: Pelaku Penebangan Hutan Mangrove Melanggar UU

“Dengan surat itu, R membabat hutan itu,” tuturnya.

DLH meminta foto copy surat kepemilikan lahan. Untuk dijadikan berita acara pengaduan ke Balai Penegakan Hukum Wilayah II, DKP Sulawesi Tengah. Guna ditindaklanjuti.

Baca juga: Pecinta Alam Tanam Ribuan Mangrove di Siney Parigi Moutong

Selain itu kata dia, DLH juga melayangkan aduan kepada Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong.

“Aksi pembabatan hutan itu, R bisa saja dipidakan. Pasalnya, aksinya sudah dilakukan cukup lama,” tegasnya.

Baca juga: Polres Parigi Moutong Tanam 1000 Bibit Mangrove

Menurutnya, pemerintah desa maupun kecamatan setempat terkait kawasan mangrove tidak ada istilahnya menutup akses pengelolaan wilayah itu.

Karena kewenangan pesisir mangrove itu berada dibawah naungan DKP Provinsi Sulawesi Tengah.

“DLH hanya mengarahkan ketika ingin membuat usaha di kawasan itu, maka segera mengajukan permohonan tertulis ke DKP Provinsi. Agar diberikan rekomendasi teknis,” tutupnya.

Baca juga: Puluhan Siswa SD Parigi Moutong Aksi Bersih Pantai dan Tanam Bibit Mangrove

Baca juga: Program Pisew 2021 Sasar Dua Kecamatan di Parigi Moutong

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Tiga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kota Palu Jadi Tersangka

Tiga pelaku penghilangan nyawa sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan di panti asuhan Nurotul Munawarrah Jalan Sapta Marga, Kota Palu.

Program Pisew 2021 Sasar Dua Kecamatan di Parigi Moutong

Dua kecamatan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi sasaran Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah/program PISEW 2021.

Kementrian Hentikan Alokasi Pembangunan Air Bersih Baru di Parimo

Kementrian hentikan alokasi pembangunan air bersih baru di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, karena sudah masuk kategori over capacity.

P2TP2A Parimo Kawal Kasus Penganiayaan Anak Libatkan Oknum Polisi

P2TP2A Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Terus kawal penanganan kasus penganiayaan anak dibawah umur, diduga libatkan oknum anggota polisi.

Pelaku Pencabulan di Parigi Moutong Terancam 15 Tahun Penjara

Akibat aksi bejatnya, pelaku pencabulan di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;