P2TP2A Parimo Kawal Kasus Penganiayaan Anak Libatkan Oknum Polisi

P2TP2A Parimo Kawal Kasus Penganiayaan Anak Libatkan Oknum Polisi

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Terus kawal penanganan kasus penganiayaan anak dibawah umur, diduga libatkan oknum polisi.

“Kami mendapatkan laporan ini, dari ibu korban dua hari yang lalu. Ibunya telah menceritakan tindakan penganiayaan itu dilakukan oknum anggota Polisi. Karena anaknya mencuri buah jambu miliknya,” ungkap Sekretaris P2TP2A Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pihak Provos Polres Parigi Moutong. Tentang penanganan kasus penganiayaan anak dibawah umur, diduga libatkan oknum polisi.

“Alhamdulillah, anak-anak tadi sudah dipanggil untuk BAP. Dan kami telah memberikan pendampingan,” ujarnya.

Baca juga: Remaja Aniaya Rekannya Akibat Game Online di Luwuk

Menurut dia, meskipun anak-anak itu lakukan pencurian. Namun, tidak dibenarkan menghukum anak semena-mena.

Pada kasus lainnya saja, anak juga tidak dibolehkan untuk dipenjara. Sebab, kenakalan pada anak merupakan kesalahan orang tua.

Seharusnya, dalam penyelesaian persoalan itu, oknum polisi serta warga setempat mengundang orang tua dari anak. Bukan melakukan tindakan penganiayaan secara spontan seperti yang dialami korban saat itu.

“Itu diatur dalam undang-undang. Kita saja seorang ibu, mengajari anak secara berlebihan ada batasannya. Apalagi, dilakukan orang lain, hanya karena mencuri buah jambu,” tegasnya.

Akibat tindakan penganiayaan itu menimbulkan trauma bagi korban. Makanya, P2TP2A akan mengundang psikolog. Agar melakukan pemeriksaan medis kejiwaan pada anak-anak.

Dia berharap, tindakan kekerasan terhadap anak di Parigi Moutong tidak terus terjadi. Serta menghimbau masyarakat, agar tidak langsung menghakimi dengan tindakan penganiayaan, kepada anak dibawah umur.

“Sebaiknya panggil orang tuanya, untuk mengurus bersama dan memberikan nasehat kepada anak-anak dianggap melakukan kenakalan,” tuturnya.

Sebelumnya, diinfokan Indah (15) dan Moh. Khailani Al-Kafi (11) warga Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi menjadi korban penganiayaan, oknum anggota Polisi berinisial KA.

Tindakan penganiayaan anak dibawa umur, dilakukan KA karena mencuri buah jambu miliknya.

Pihak keluarga merasa keberatan atas tindakan oknum anggota polisi, melaporkan perbuatannya kepada pihak Polres Parigi Moutong.

Baca juga: Tekan Pernikahan Dini, Parimo Gandeng Kemenag dan Pengadilan Agama

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Pencabulan di Parigi Moutong Terancam 15 Tahun Penjara

Akibat aksi bejatnya, pelaku pencabulan di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tim SAR Temukan Nelayan Hilang di Tomini, Parigi Moutong

Tim SAR gabungan temukan nelayan hilang di Tomini, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, selama dua hari pencarian, akhirnya keduanya ditemukan

SAR Gabungan Bagi Dua Tim Pencarian Nelayan Hilang di Tomini

SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian hari kedua nelayan hilang di Tomini, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tim pencarian dua bagian

Dua Nelayan Hilang Asal Tomini Masih Dalam Pencarian

Dua nelayan hilang asal Tomini, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dalam pencarian Basarnas Palu dan pihak lainnya.

Dua Sektor Sumbang Peningkatan Pendapatan Daerah Parigi Moutong

Pendapatan daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meningkat. Peningkatan pendapatan daerah hanya dari dua sektor yaitu pajak dan retrebusi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;