Remaja Aniaya Rekannya Akibat Game Online di Luwuk

<p>Foto: Remaja Pelaku Aniaya di Banggai, Sulteng. Sabtu 27 Februari 2021.</p>
Foto: Remaja Pelaku Aniaya di Banggai, Sulteng. Sabtu 27 Februari 2021.

Berita banggai, sulawesi tengah– Akibat saling ejek akibat main game online, lima remaja aniaya rekannya di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, Sabtu malam 27 Februari 2021,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary, di Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu 28 Februari 2021.

Ia mengatakan, kasus lima remaja aniaya rekannya di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah ini bermula saat para remaja ini Main bareng (Mabar) game online dalam satu grup.

Dalam kasus lima remaja aniaya rekannya di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, lima remaja dan rekannya tiba-tiba adu mulut dan saling ancam, saat Mabar game online itu.

Baca juga: Selain Bupati Banggai Laut, KPK OTT Rekanan Swasta

“Lantaran tersinggung, sebanyak lima remaja ini pun mulai logout dari game online. Lalu pergi mencari korban hingga ke rumahnya di Kelurahan Hanga-hanga,” jelasnya.

Setelah bertemu, salah seorang dari lima remaja itu langsung menganiaya korban.

Dari hasil interogasi kepada lima remaja aniaya rekannya di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, salah seorang dari mereka mengakui punya dendam lama kepada korban.

Baca juga: Tujuh Rumah Terbakar di Tolai Akibat Korsleting Listrik

“Korban sudah berada di RSUD Luwuk untuk mendapatkan perawatan medis,” sebutnya.

Diketahui, dalam Pasal 351 KUHP menyebutkan mengenai hukuman yang diberikan pada tindak pidana penganiyaan. Yaitu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Kemudian, jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Aniaya dan Perusakan di Banggai

Berikutnya, jika mengakibatkan mati diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Menurut yurisprudensi, penganiayaan itu adalah sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit atau luka.

Ia menambahkan, lima remaja aniaya rekannya di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Luwuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Bawaslu Sulteng dan Dosen Untad Palu Saling Lapor

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Polres Tolitoli Ringkus Satu Pemuda Diduga Pengedar Narkoba di Baolan

Tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli, Sulawesi Tengah, berhasil ringkus seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba di Baolan.

Parimo Buka Pendaftaran Penerimaan Fasilitator Program BRS

Disperkim Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, buka pendaftaran penerimaan fasilitator program BRS atau Bantuan Rumah Swadaya.

Resmi Dilantik, Lima Pasangan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Sulteng 2020

Sebanyak lima pasangan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2020 dilantik Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat 26 Februari 2021.

2021, Parimo Jatah 47 Penerima Bantuan Rumah Swadaya

Disperkim Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, jatah 47 penerima manfaat bantuan rumah swadaya di tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Minta APH Usut Dalang Tambang Ilegal Buranga Ampibabo

Akibat melihat banyaknya korban jiwa, Ketua DPRD meminta APH mengusut dalang tambang emas ilegal Buranga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;