Selebgram Clara Sinta Buka Suara Terkait Masalah Mobil yang Membuat Dept Colector Bentak Polisi

<p>Ket Foto: Selebgram Clara Sinta saat melaporkan dept collector ke pihak kepolisian (Foto/Tiktok/@clarasintareal)</p>
Ket Foto: Selebgram Clara Sinta saat melaporkan dept collector ke pihak kepolisian (Foto/Tiktok/@clarasintareal)

Nasional, gemasulawesi – Selebgram Clara Sinta akhirnya buka suara terkait permasalahan mobilnya yang diambil paksa oleh dept collector hingga berujung pembentakan kepada polisi.

Menghimpun keterangan dari akun Tiktok pribadinya @clarashintareal, mobil yang menjadi permasalahan ternyata sudah dibayar lunas secara cash.

“Mobil ini aku beli cash dengan hasil tabungan yang aku kumpulin setiap bulan,” tulis Clara Sinta.

Baca: Dept Collector Bentak Polisi Resmi Dijadikan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Namun BPKB mobil itu telah digadaikan oleh mantan suami Clara Sinta tanpa sepengetahuannya dan parahnya lagi, nama pemohon dalam surat gadai adalah nama orang lain.

“Disini ada yang janggal karena nama pemohon bukan nama mantan aku melainkan nama orang lain yang aku tidak kenal,” tulis Clara Sinta.

Pemohon menunggak pembayaran iuran setiap bulannya sehingga dept collector menghubungi Clara sinta yang ingin mengambil mobil tersebut.

Menurut info dari dept collector, total utang yang harus dilunasi agar mobilnya tidak diambil sebesar 300 juta termasuk bunga.

Baca: Terkait Video Debt Collector Bentak Polisi, Kapolda Metro Jaya: Lawan Tidak Pakai Lama!

Awalnya, proses negosiasi antara dept collector dengan Clara Sinta berjalan mulus, Clara Sinta pun bersedia jika mobilnya harus diambil.

Keadaan menjadi rusuh saat Clara Sinta meminta agar pihak dept collector mau menunggu keluarganya datang terlebih dahulu sebelum mengambil mobil tersebut.

Tetapi dept collector tidak mau menunggu dan memaksa mengambil mobil tanpa adanya tanda tangan surat persetujuan dari Clara Sinta.

Dalam proses inilah terjadi adu mulut antara dept collector dengan salah satu anggota polisi yang bertugas sebagai babinkamtipnas wilayah tempat tinggal Clara Sinta.

Baca: Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat Tangkap Pengedar Narkoba 277 Kg, Begini Kronologinya!

Dept collector secara arogan membentak dan mengancam polisi serta Clara Sinta sambil pergi membawa mobil tersebut.

Buntut dari kejadian itu membuat Clara Sinta melaporkan dept collector tersebut ke kepolisian.

“Insha Allah laporan sudah dibuat, mohon doa untuk aku,” tulis Clara Sinta.

Diketahui, pihak kepolisian telah bertindak cepat mengurusi kasus ini sehingga dept collector tersebut dapat ditangkap untuk diproses secara hukum.

Clara Sinta pun telah mendapat mobilnya kembali dan berbaik hati menebus semua tunggakan yang ada. (*/AS)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Pengoplos Gas LPG Berhasil Ditangkap Polda Bangka Belitung

Pelaku pengoplos gas LPG berhail ditangkap Polda Bangka Belitung, Kamis 23 Februari 2023 saat ini pelaku sudah ditahan oleh Polda Babel.

Dept Collector Bentak Polisi Resmi Dijadikan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Nasional, gemasulawesi &#8211; Dept collector yang beberapa waktu lalu membentak polisi akhirnya ditangkap dan dijadikan tersangka dan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers melalui akun Instagram @poldametrojaya pada Kamis, 23 Februari 2023. “Saat ini kami telah menangkap 7 orang dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya. “Tersangka [&hellip;]

Jelang Pameran Mebel Internasional, Jepara Siap Meningkatkan Kualitas Ekspor Ukir ke Penjuru Dunia

Nasional, gemasulawesi &#8211; Sektor ukir di kota Jepara menjadi salah satu daya tarik hingga salah satu kabupaten yang berada di Jawa Tengah ini disebut sebagai Jepara Kota Ukir. Dengan adanya daya tarik ukir yang ada di Jepara ini, maka pemerintah akan menyelenggarakan pameran ukir yang dinamai dengan Jepara International Furniture Buyer Weeks atau JIFBW. Acara [&hellip;]

Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat Tangkap Pengedar Narkoba 277 Kg, Begini Kronologinya!

Nasional, gemasulawesi &#8211; Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pengedar narkoba berjenis sabu dengan total 277 Kg. Dikatakan saat konferensi pers di akun Instagram @poldametrojaya oleh Kapolres Jakarta Barat tanggal 23 Februari 2023, begini kronologi penangkapan bandar narkoba tersebut. “Pada awalnya, anggota satres narkoba Polres Jakarta Barat mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di [&hellip;]

Polda Metro Jaya Ungkap Narkoba Seberat 277 Kg Milik Jaringan Internasional

Nasional, gemasulawesi &#8211; Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba seberat 277 Kg milik jaringan internasional. Hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut dijelaskan dalam konferensi pers yang dilakukan secara live di akun Instagram @poldametrojaya Kamis, 23 Februari 2023. Dalam konferensi pers itu, Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa narkoba yang diungkap adalah jenis sabu. “Narkoba yang berhasil diungkap [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK memanggil Irni Palar dan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun.


See All
; ;