Satgas Covid-19 Parigi Moutong Sidak Pusat Keramaian, Jaring Pelanggar Protokol

<p>Foto: Satgas Sisir Lokasi Keramaian di Parimo, Senin 21 September 2020, GemasulawesiFoto/Rafii)</p>
Foto: Satgas Sisir Lokasi Keramaian di Parimo, Senin 21 September 2020, GemasulawesiFoto/Rafii)

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Guna menjaring pelanggar protokol, Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Parimo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah pusat keramaian.

“Pada hari kedua operasi Satgas Sidak penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 berpusat di enam titik di Kabupaten Parimo,” ungkap Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Parimo, usai operasi penegakan disiplin di pusat keramaian, Senin 20 September 2020.

Enam titik itu lanjut dia, adalah di Cafe D’ Clasic, Cafe Waffle Box, Cafe Djafar, Alfamidi Parigi, Mini Market BNS dan Filosofi Cafe di Kelurahan Maesa.

Ia mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini merupakan kali kedua. Selain jaring pelanggar protokol, kegiatan ini masih sebatas memberikan sosialisasi dan peringatan bagi seluruh pengunjung pusat keramaian.

Sehari sebelumnya, operasi pertama telah dilaksanakan di titik lokasi keramaian Toboli Kecamatan Parigi Utara.

“Kami menghimbau sejumlah pengelola pusat keramaian di Parigi Moutong untuk mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Pengelola mesti menyiapkan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk ke tempat usaha mereka. Serta selalu mengingatkan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: APBD Perubahan Parigi Moutong 2020, Pendapatan Turun 8,5 Persen

Satgas Covid-19 Parimo Sidak Pusat Keramaian, Jaring Pelanggar Protokol
Foto: Satgas Berikan Edukasi Terkait Protokol Kesehatan di Lokasi Keramaian Parimo, Senin 21 September 2020, GemasulawesiFoto/Rafii)

Jika pengunjung tidak mematuhinya, sebaiknya pengelola menyediakan masker atau tidak membolehkan memasuki tempat usaha.

“Saat ini, kami masih sebatas himbauan. Nantinya, akan diterapkan Perda untuk penerapan disiplin protokol kesehatan,” tuturnya.

Hal itu harus diterapkan sesegera mungkin, pasalnya semua daerah sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Rencananya, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan, penerapan sanksi akan diberlakukan pada Oktober 2020.

“Sanksinya, perseorangan denda Rp 50 ribu dan pemilik serta pengelola usaha akan dikenakan denda sebesar Rp 200 ribu,” jelasnya.

Apabila masih ada pelanggaran setelah diberikan sanksi pertama, maka Satpol PP akan langsung bisa menutup tempat usaha itu.

Hal itu bertujuan untuk menjaga Kabupaten Parimo yang masih sedikit kasus positif virus corona.

Dari pantauan, terlihat personel Kepolisian dan anggota BPBD Parimo memakaikan masker serta memberikan edukasi kepada pelanggar protokol kesehatan di sejumlah pusat keramaian.

Diketahui, yang ikut dalam operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Ipda Sony S (Passiaga Satu Bagian Ops Polres Parimo), Sertu Safrudin (Babinsa), anggota Satlantas Polres Parimo empat orang, anggota Sat Pol PP empat orang dan anggota BPBD empat orang.

Baca juga: DPUPRP Parigi Moutong Perbaiki Jaringan Pipa SPAM Parigimpu’u

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

APBD Perubahan Parigi Moutong 2020, Pendapatan Turun 8,5 Persen

Kebijakan pendapatan perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong  Provinsi Sulteng pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 diperkirakan mengalami penurunan hingga 8,5  persen.

DPUPRP Parigi Moutong Perbaiki Jaringan Pipa SPAM Parigimpu&#8217;u

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parimo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) perbaiki jaringan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang rusak akibat banjir beberapa waktu lalu.

Kasus Corona Sulteng Meningkat Drastis, Pandemi Gelombang Kedua?

Meningkat drastis, 23 kasus baru terkonfirmasi positif virus corona di Provinsi Sulteng mengkhawatirkan. Apakah itu pandemi gelombang kedua?

Rusdi Mastura Perjuangkan Peningkatan Fiskal Sulteng

Pasangan calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdi Mastura-Ma’mun Amir bercita-cita memperjuangkan peningkatan fiskal seluruh daerah di Provinsi Sulteng.

Hidayat Lamakarate: Dewan Adat Jadi Solusi Permasalahan Warga Sulteng

Penasehat Dewan Musyawarah Adat yang juga calon gubernur di Pilgub Sulteng 2020, Hidayat Lamakarate menyebut dewan adat bisa menjadi solusi permasalahan yang terjadi di tengah warga.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;