SKB CPNS Parigi Moutong, Berikut Jadwal Pendaftaran Ulang Peserta

<p>SKB CPNS Parigi Moutong 2020, Berikut Jadwal Pendaftaran Ulang Peserta. (Foto: Pelaksanaan SKD Parimo, GemasulawesiFoto).</p>
SKB CPNS Parigi Moutong 2020, Berikut Jadwal Pendaftaran Ulang Peserta. (Foto: Pelaksanaan SKD Parimo, GemasulawesiFoto).

Berita parigi moutong, gemasulawesiPanselda CPNS Parigi Moutong Sulawesi Tengah mengumumkan jadwal pendaftaran ulang peserta Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS formasi tahun 2019.

“Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dan berhak mengikuti SKB,” bunyi pengumuman Panselda Parigi Moutong yang ditandatangani Ketua Panselda CPNS Ahmad Saiful, bernomor 09/Panselda.CPNS/VII/2020.

Hal itu sesuai dengan Pengumuman Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Parigi Moutong Nomor: 871/0032/BKPSDM tanggal 23 Maret 2020 tentang hasil SKD.

Dan peserta yang berhak mengikuti SKB pada seleksi CPNS formasi tahun 2019 wajib melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 17 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta pada laman sscn.bkn.go.id.

Dalam surat pengumuman itu juga disampaikan, peserta yang berhak mengikuti SKB dapat memilih kembali lokasi tes dan diperkenankan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali pada tanggal 1-7 Agustus 2020.

Peserta yang berhak mengikuti SKB wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta pada laman sscn bkn.

“Jadwal dan tempat pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian,” jelas surat pengumuman.

Kebijakan Umum Peserta SKB CPNS Parigi Moutong

Terkait masa pandemi virus corona, BKN melalui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 17/SE/VII/2020. Tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (Cat BKN). Mengeluarkan beberapa kebijakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19.

Kebijakan itu diantaranya, peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes.

Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes dan tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain.

Kemudian, Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan atau menggunakan hand sanitizer.

Peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).

Baca: Model Rumah Sederhana Dengan Berbagai Tipe yang Rekomended

Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes. Maka, peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi.

Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan Pemerintah.

Kewajiban Peserta Tes

Dalam pengumuman itu, BKN juga mewajibkan kepada peserta yaitu wajib hadir di lokasi tes paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;

Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dan menggunakan pelindung wajah (faceshield).

Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik).

Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana Panjang atau rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap.

Duduk pada tempat yang ditentukan, melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter.

Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai, mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

Terkait pelaksanaan ujian SKB, BKN melarangan peserta untuk membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

Berikutnya, membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes, membawa senjata api atau tajam atau sejenisnya.

Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes, menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;

Merokok dalam ruangan, keluar ruangan tes kecuali memperoleh izin dari panitia.

BKN menyampaikan akan memberi sanksi bagi peserta jika, terlambat pada saat dimulainya tes, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.

Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan. Namun, tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta itu dianggap gugur.

Peserta yang melanggar ketentuan dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

Peserta yang tidak hadir atau terlambat pada waktu dan tempat pelaksanaan seleksi yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan TIDAK LULUS dalam proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Formasi Tahun 2019.

Lokasi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Formasi Tahun 2019 ditentukan berdasarkan lokasi tes yang dipilih oleh peserta pada saat mendaftar ulang melalui sscn.bkn.go.id.

Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan ujian;

Pengantar peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan;

Pengantar peserta berhenti di drop zone yang sudah ditentukan;

Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Formasi Tahun 2019 dapat dilihat melalui laman bkpsdm parigimoutong atau laman sscn bkn.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Formasi Tahun 2019 tidak dipungut biaya;

Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atau dari pihak lain.

Maka, hal itu adalah tindakan penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun.

Keputusan Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Formasi Tahun 2019, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Ini cara memilih lokasi tes SKB

Jika peserta tes dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD), maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan mengeklik tombol “klik ini”.

Selanjutnya, peserta tes dapat mengisi lokasi domisili saat ini, yang dibagi menjadi dalam negeri dan luar negeri. Isi provinsi sesuai lokasi menetap, sedangkan kabupaten atau kota diisi dengan tempat akan dilakukannya tes SKB.

Untuk pengisian titik lokasi tes SKB, maka peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada kabupaten dan kota tempat akan dilaksanakannya tes. Setelah yakin dengan pilihan titik lokasi tes SKB, maka klik tombol “simpan”.

Jika terdapat kekeliruan dan sudah disimpan, maka peserta bisa mengubah titik lokasi tes, di mana tersedia dua kesempatan lagi.

Bagi peserta domisili luar negeri, dapat memilih lokasi tes dengan memasukkan pilihan negara dan memilih titik lokasi tes sesuai dengan titik lokasi tersedia.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Jaga Tradisi, Parigi Moutong Gelar Lomba Klasik Memanah Ikan

Dalam rangka menjaga tradisi dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-75, Pemda Parigi Moutong Sulawesi Tengah menggelar lomba klasik memanah ikan.

Data Terkini Virus Corona Sulteng, Satu Pasien Sembuh Asal Kota Palu

Data terkini virus corona Sulteng 1 Agustus 2020, satu pasien sembuh asal Kota Palu.

Banjir Bolsel Sulut, Ribuan Jiwa Terdampak dan 29 Rumah Hanyut

Banjir di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan atau Bolsel Provinsi Sulawesi Utara, ribuan jiwa terdampak dan 29 unit warga hanyut.

Nasdem Parigi Moutong Qurban 22 Ekor Sapi

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat atau Nasdem Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah laksanakan Qurban.

Tersisa 12 Pasien Virus Corona Sulteng Dalam Perawatan Medis

Update terkini virus corona Sulteng 31 Juli 2020, tersisa 12 pasien virus corona masih dalam perawatan medis.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;