SMPN 1 Parigi, Terima Penghargaan Sekolah Aktif Literasi Nasional

<p> Kepala SMPN 1 Parigi, Ikbal Abdul Azis Maro, S.pd</p>
Kepala SMPN 1 Parigi, Ikbal Abdul Azis Maro, S.pd

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Gerakan Nasional Menulis Buku Indonesia (GMBI) dan program Gerakan Siswa Menulis Buku Nasional (GSMBN), menganugerahi, SMPN 1 Parigi, penghargaan sekolah aktif literasi nasional.

Kepala Sekolah SMPN 1 Parigi, Ikbal Abdul Azis Maro, S.pd, Kamis, 10 Februari 2022, kepada wartawan mengaku senang dan bangga dengan penghargaan tersebut.

Baca: Kemendikbudristek Cetak Ratusan Buku dan Bahan Bacaan

“Selain penghargaan dalam bentuk plakat, kami juga diberikan 100 buah buku puisi hasil karya siswa SMPN 1 Parigi, untuk dijadikan referensi perpustakaan,” tuturnya.

Lanjut dia, ada proses penilaian dan tinjauan pada aktifitas pelajar dalam melakukan gerakan setelah itu penghargaan sekolah aktif literasi nasional baru diberikan.

Baca: Proyek Jalan di Parigi Moutong Sering Jadi Temuan, Ini Kata Inspektorat

Literasi kata dia, tidak hanyadilakukan saat mengejar penghargaan, tetapi sudah menjadi rutinitas dalam pelaksanaan belajar mengajar di kelas.

Baca: SMPN 1 Taopa Parigi Moutong Ikuti Gerakan Sekolah Menulis Buku

“Dalam kegiatan yang digelar oleh GMBI dan GSMBN itu kita melibatkan 1oo orang siswa dari semua jenjang, mereka didampingi oleh tiga orang guru,” terangnya.

Setelah itu kata dia, para siswa membuat karya puisi yang diterbitkan oleh nyalanesia.

Ia menjelaskan, GSMBN adalah program pembangkit semangat untuk kegiatan literasi sekolah yang dikembangkan oleh lembaga Nyalanesia.

Baca: Buku Induk Penduduk Permudah Pendataan Warga di Parigi Moutong

“Bentuk kerja sama yang kita lakukan adalah pengembangan bakat dan potensi siswa dalam pembimbingan di bidang karya tulis,” ungkapnya.

Dalam proses pembimbingan lembaga Nyalanesia menyeleksi hasil karya siswa dalam lomba puisi. Setelah itu kata dia, dihasilkan tiga orang siswa terbaik dalam penulisan puisi.

Ia berharap, launching buku pertama hasil karya dari siswa SMPN 1 Parigi, bisa tetap berkelanjutan setiap tahunnya. (wd/fan)

Baca: 57 Bakal Calon Kades di Parimo Ikuti Tes Tertulis dan Wawancara

...

Artikel Terkait

wave

PP Nomor 49 Tahun 2018, Tenaga Honorer Tahun 2023 Dihapuskan

Kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di Tahun 2023.

Fenomena Belajar Daring, Menikah Dini hingga Frustasi di Kota Palu

Disdikbud Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah menyebut adanya fenomena belajar daring dengan banyaknya peserta didik menikah dini.

Kemendikbudristek Cetak Ratusan Buku dan Bahan Bacaan

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Badan Bahasa, cetak buku dan bahan bacaan untuk meningkatkan literasi anak.

Disdikbud Parimo Monitoring Ujian Akhir Sekolah Tatap Muka

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, monitoring Ujian Akhir Sekolah tatap muka.

Juli Mendatang, Jadwal Pembelajaran Tatap Muka di Parigi Moutong

Dinas pendidikan dan kebudayaan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadwalkan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran Juli mendatang.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;