Buku Induk Penduduk Permudah Pendataan Warga di Parigi Moutong

<p>Foto: Illustrasi dokumen kependudukan.</p>
Foto: Illustrasi dokumen kependudukan.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara spesifik meminta setiap desa untuk memiliki buku induk penduduk.

“Buku induk kependudukan bisa mempermudah desa membenahi data warga,” ungkap Kepala Bidang Adminduk Dukcapil Parigi Moutong, Yamin TH, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dari buku induk penduduk akan terlihat warga yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.

Contohnya, warga belum melakukan perekaman E-KTP, belum memiliki akta lahir, belum mengurus Kartu Keluarga dan belum menyesuaikan alamat di E-KTP.

“Juga banyak kasus warga masih terdata di alamat desa lama. Sementara, sudah terdata di desa baru hasil pemekaran,” sebutnya.

Baca juga: Total 17 Persen Sekolah Negeri Belum Masukkan LPJ Dana BOS

Ia mengatakan, pengurusan perpindahan data ini yang membuat warga mesti bolak-balik ke Dukcapil Parigi Moutong.

Seharusnya, tiap desa sudah wajib memiliki buku induk penduduk. Tujuannya, agar terekam baik data lalu lintas perpindahan warga.

“Kami bisa dengan cepat memindahkan secara kolektif alamat warga sesuai domisili terbaru,” ucapnya.

Baca juga: Sensus 2020, Jumlah Penduduk Sulawesi Tengah Meningkat 1,22

Ia menegaskan, desa yang sampai saat ini belum menggunakan buku induk kependudukan sebagai acuan mengurus administrasi kependudukan, bisa meminta salinan digitalnya di Kantor Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Aparat desa kata dia, harus lebih aktif memperhatikan status kependudukan warganya. Melalui buku induk penduduk yang telah disediakan Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kami punya filenya yang bisa diakses setiap desa,” tuturnya.

Baca juga: Cegah Covid 19, Disdukcapil Parigi Moutong Batasi Pelayanan

Makanya, ia berharap agar kepala desa mengarahkan perwakilan aparat desa untuk mengambil salinan file buku induk penduduk di Kantor Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Ia menambahkan, warga wajib melakukan rekam kependudukan. Sebab itu menjadi identitas mereka yang diakui negara.

“Sejauh ini, sudah ada beberapa desa yang datang untuk mengambil salinan filenya,” tutupnya.

Baca juga: Seleksi Jabatan Sekda Parimo, Pansel Siapkan Dua Tes Lanjutan

Baca juga: Kinerja Cakupan KIA 100 Persen, Parimo Raih Penghargaan

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Nelayan Pengedar Miras di Banggai Tertangkap Polisi

Nelayan pengedar Miras di Banggai, Sulawesi Tengah, tertangkap polisi. Ratusan liter diamankan dari sebuah mobil pic up warna hitam.

Berikut Hasil Seleksi Lelang Jabatan 2021 di Parigi Moutong

Hasil seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, telah diumumkan Kamis Maret 2021.

Pria Toraja Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Morowali

Kepolisian terus memberantas kasus Narkoba di Sulawesi Tengah. Terbaru, polisi berhasil menangkap pria Toraja pengedar sabu di Morowali.

2021, Parimo Kembali Target Predikat Kabupaten Layak Anak

Tahun 2021, Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menargetkan predikat kabupaten layak anak.

DPRD: Perdagangan Antar Wilayah Bisa Atasi Masalah Petani Parimo

Ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani menyebut perdagangan antar wilayah bisa atasi masalah petani di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;