Stimulan Bencana Kota Palu, Ini Batasan ZRB4T dan Penyalurannya

waktu baca 2 menit
Rapat ZRB4T Kota Palu di Kantor Walikota Palu, Rabu 15 April 2020

, gemasulawesi.comBatas zona merah (ZRB4T) dan penyaluran dana stimulan bencana Kota Palu telah disepakati batasan bentuk pelaksanaannya.

Kesepakatan ZRB4T dan penyaluran stimulan bencana Kota tercapai dalam pertemuan pembahasan Zona Rawan Bencana (ZRB). Antara Dinas Bina Marga Penataan Ruang, BPN Sulawesi Tengah dengan Sekda, BPBD, Dinas Tata Ruang, DPRD, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan BPN Kota , di ruang kerja Wali Kota , Rabu 15 April 2020.

Dalam pertemuan empat hal menjadi kesepakatan pembatasan ZRB diantaranya batas Zona Merah (ZRB4T) di wilayah sepanjang Teluk tetap mengunakan peta yang telah direkomendasikan Peraturan Gubernur Nomo 10 tahun 2018. Tentang rencana rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, dana stimulan tahap dua untuk rumah rusak sedang dan rumah rusak ringan pada ZRB4T dapat disalurkan dengan pertimbangan sebagai berikut.

  1. Dana bantuan sosial yang merupakan stimulan pembangunan rumah korban bencana harus disalurkan berdasarkan kategori tingakat kerusakan tanpa mempertimbangkan Zona Rawan Bencana (ZRB).
  2. Seluruh bangunan pada ZRB4T sesuai ketentuan arahan pemamfaatan ruang pada peta zona ruang rawan bencana. Harus relokasi yang ketentuannya akan dilegalkan dalam peraturan daerah Kota tentang rencana detail tata ruang Kota .
  3. Sambil menunggu penetapan peraturan daerah kota tentang remcana pada ZRB4T, dapat diberikan bantuan dana stimulan tahap dua dengan ketentuan penerima bantuan bersedia mematuhi peraturan daerah tentang remcana detail tata ruang Kota .

Kesepakatan terakhir, untuk melaksanakan poin dua itu, Pemerintah Kota melalui BPBD akan berkonsultasi ke BNPB RI.

Pada pertemuan itu, Sekertaris Daerah Asri SH meminpin Rapat ZRB (Zona Rawan Bencana) di ruangan kerja Wali Kota mewakili Walikota. Ikut mendampingi Kadis Tataruang, Moh.Rizal, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota , Zulkifli Kepala BPBD Kota , Singgih. B Prasetyo dan Kepala BPN Kota .

Turut Hadir Mewakili Ketua DPRD Kota , Moh Syarif, Kepala Dinas Bina Marga Penataan Ruang Sulawesi Tengah, Syaifulah Djafar, Kepala BPN Sulawesi Tengah, David.R.Kalangei,dan Anggota DPRD Kota , Andres dan Nendra Kusuma.

Baca juga: Bertambah, Positif Corona Sulawesi Tengah Menjadi 22 Orang

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.