Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

<p>Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi</p>
Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

Gemasulawesi- Kasus suap pembayaran jembatan Palu IV, Kejati Sulteng periksa 53 saksi.

“Sejauh ini Kejati Sulteng telah memeriksa terkait kasus yang dugaan suap utang pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV atau jembatan kuning warga Palu menyebutnya yang diresmikan tahun 2006,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng Inti Astutik, Selasa 11 Agustus 2020.

Menurut Kejati, pembayaran itu dilakukan ke PT Global Daya Manunggal (GDM).

Saksi yang diperiksa adalah sejumlah anggota DPRD Palu, Wali Kota Palu aktif dan Wali Kota yang menjabat saat pembangunan jembatan itu.

Kuat dugaan terjadi bagi-bagi uang Rp 2 miliar di DPRD Palu dan Pemkot Palu untuk pembayaran itu. Namun, atas kasus ini belum ada penetapan tersangka.

“Apabila dua alat bukti itu sudah terpenuhi, maka otomatis pihak Kejati Sulteng segera melakukan penetapan tersangka,” tegasnya.

Selain itu, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menggeledah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, DPRD Palu, dan Dinas PU.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus suap pembayaran jembatan Palu IV Sulteng.

Penggeledahan itu berlangsung selama lebih dari 3 jam. Kejati geledah beberapa tempat itu, Selasa 11 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 Wita.

Dari beberapa ruangan di kantor itu, Penyidik Kejati Sulteng menyita sejumlah dokumen dan laptop yang diduga terkait pembayaran Jembatan Palu IV.

Penggeledahan itu dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik Perkara Jembatan IV Palu, Ariati, SH.

Baca juga: KPK: Bupati Probolinggo Diduga Patok Tarif Penjabat Kepala Desa Rp20 Juta

Pada sehari sebelumnya, penyidik Kejati Sulteng juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu serta di Kantor DPRD Palu. Hasilnya, penyidik menyita dokumen dan laptop.

“Penggeledahan terkait dengan kasus suap Jembatan Palu IV, Senin kemarin kami juga melakukannya di kantor Dinas PU dan DPRD Palu,” urainya.

Diketahui, Kejati Sulteng mengungkap tidak mempermasalahkan keputusan Badan Arbitrase terkait pembayaran eskalasi atau kenaikan harga baja dan biaya pembiayaan proyek jembatan ini.

Namun, dari keterangan saksi terperiksa, terungkap pembayaran hutang jembatan IV tidak pernah diusulkan dan dibahas dalam Banggar DPRD Palu. Tapi, secara mendadak dibahas di paripurna. Sehingga, Kejati Sulteng akan berusaha terus menggali kasus itu.

Laporan: Muhammad Rafii/Liputan 6

...

Artikel Terkait

wave

Rakor BPBD Sulteng Bahas Percepatan Rehab Rekon 2020

Rakor BPBD se Sulawesi Tengah, bahas percepatan rehab rekon pasca bencana tahun 2020.

Webinar Stunting Parigi Moutong, Edukasi ASI Eksklusif

Parimo Sulawesi Tengah ikuti webinar stunting terkait pemberian ASI eksklusif untuk pencegahan stunting.

Demo Posona Parimo Sulteng, Warga Ancam Pidanakan Kades

Warga  Desa Posona Kecamatan  Kasimbar  Kabupaten Parimo Sulteng tuntut Kades mundur dari jabatannya. Bahkan, aksi akan berlanjut hingga ke ranah hukum.

Reses Anleg Gerindra Parimo: Warga Butuh Perhatian Pemda

Reses Anleg DPRD Parimo Sulawesi Tengah Partai Gerindra Arifin Daeng Palallo dan Faisan Badja, mengungkap kebutuhan warga akan perhatian Pemda.

Ketua DPRD Parimo Sulteng Minta Anleg Reses ke Pelosok Desa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto menyebut, pelaksanaan reses sebaiknya dilaksanakan hingga ke pelosok desa.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;