Sukseskan Pilkades Serentak di Parigi Moutong Terapkan Prokes Ketat

<p>Pantauan secara virtual di pilkades serentak Kabupaten Parigi Moutong</p>
Pantauan secara virtual di pilkades serentak Kabupaten Parigi Moutong

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Sukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menerapkan Peraturan Bupati yang didalamnya mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS.

Pesta demokrasi Pilkades di Kabupaten Parigi Moutong serentak pada 97 desa di 23 kecamatan dengan diikuti oleh 357 calon kepala desa, berdasarkan data 337 diantaranya calon kepala desa laki-laki dan 20 diantaranya calon kepala desa perempuan.

Jumlah DPT sebanyak 103.304 pemilih yang tersebar di 283 TPS Kabupaten Parigi Moutong.

Disetiap Desa di TPS harus disediakan kelengkapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan atau handsanitizer, penyediaan thermo gun dan masker.

Baca: Pasca Selingkuhi Istri Rekan, AKP ZA Dimutasi Dari Polres Way Kanan

“Pilkades yang diadakan serentak di Parigi Moutong kali ini masih menerapkan Peraturan Menteri (Mendagri) Nomor 72 Tahun 2020 hal ini dipastikan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” ucap Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo, pada Senin 27 Juni 2022.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, melakukan pemantauan secara virtual untuk melihat praktek langsung dari penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Direktur Jendral Bina pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,serta semua pihak yang terlibat dalam Pilkades disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan tidak lengah terhadap pandemic Covid-19.

“Saya berharap agar Pemerintah Kabupaten dan semua pihak yang terlibat dapat menerapkan prokes disiplin, jangan sampai lengah apalagi dengan tengah kemunculan kasus varian baru Covid-19 tentunya kita musti waspada,” Pungkasnya. (*/Ikh)

Baca: Pemprov Sulawesi Tengah Tingkatkan Komoditas Ekspor Unggulan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Berlibur di Pantai Gong Sulawesi Tenggara, Tiga Bocah Terseret Ombak

Berlibur di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tiga bocah wisatawan lokal tenggelam akibat terseret ombak

Warga Nekat Tangkap Buaya Raksasa di Buton Pakai Tali Nilon

Warga Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, nekat tangkap buaya raksasa berat sekitar 1 ton

Pasca Abrasi Pantai Minahasa, Pemkab Siapkan Hunian Sementara

Pasca abrasi Pantai Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan siapkan hunian sementara

Lepas CJH Kloter Keempat, Wabup Parigi Moutong: Tetap Jaga Kesehatan

Lepas keberangkatan Calon Jama’ah Haji (CJH) kloter keempat tujuan embarkasi Balikpapan, Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong

Empat Raperda Belum Tuntas, DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjang

Pembahasan 4 Raperda Molor, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah meminta agar

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;