gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Sulteng Gigit Jari, Tak Bisa Bawa Pulang Piala Adipura 2022
Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Disaat Provinsi Sulawesi Tenggara memboyong Piala Adipura untuk kategori Kota Besar dan Kota Kecil, Provinsi Sulawesi Tengah hanya bisa gigit jari lantaran tidak bisa memboyong salah satu kategori pun dalam ajang penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Akhir Februari 2023, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya telah menyerahkan penghargaan Adipura kepada 150 kepala daerah yang masuk nominasi Adipura 2022.
Adapun kategori Adipura tersebut antara lain Kota Kecil, Kota Sedang, Kota Besar, Kota Metropolitan, Hutan Kota dan Pengelolaan Sampah.
Sayangnya, Provinsi Sulawesi Tengah tidak termasuk dalam nominasi Adipura 2022 ini.
Baca Juga : Pemkot Palu Ajak Warga Ikut Berperan Raih Adipura 2023
Padahal, Kota Palu yang sudah mendaftarkan diri sejak tahun 2021 ini sudah merancang berbagai program untuk bisa masuk dalam nominasi Adipura.
Meskipun tidak masuk dalam kategori Adipura 2022, Pemerintah Provinsi Sulteng, khususnya Kota Palu optimis bisa merebut piala maupun sertifikat Adipura dalam penilaian tahun 2023.
Kota Palu sendiri tengah menyiapkan strategi khusus seperti yang diungkapkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam keterangannya, Kamis 02 Maret 2023.
Baca Juga : Upayakan Raih Adipura, Pemkot Palu Gelar Lomba Kebersihan
“Sejak 2021, kita terus galakkan kampanye program Adipura sampai ke tingkat desa dan kecamatan,” tuturnya.
Kampanye tersebut antara lainnya berupa sosialisasi dan pendampingan untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli pada kebersihan dan kesehatan.
Tim sosialisasi ini sebagian besar terdiri dari kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) tingkat kota, kecamatan dan kelurahan.
Sosialisasi ini diperkuat dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Paka dan Styrofoam untuk mengurangi risiko pencemaran.
Baca Juga : Tim Satgas Adipura Dikerahkan Pantau Kebersihan Kota di Palu
Perwali ini satu paket juga dengan Perwali No 37/2017 tentang penyelenggaraan kebersihan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu juga memiliki Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang secara rutin dilaporkan ke KLHK.
“Kita harus optimis untuk bisa meraihnya (Piala Adipura) karena predikat Kota Terbersih belum pernah disandangkan pada Bumi Tadulako,” tambahnya. (^/YN)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News