Sulteng Gigit Jari, Tak Bisa Bawa Pulang Piala Adipura 2022

waktu baca 2 menit
Ket.Penghargaan Adipura 2022 yang digelar di Jakarta (Foto/KLHK)

, gemasulawesi – Disaat Provinsi Sulawesi Tenggara memboyong Piala untuk kategori Kota Besar dan Kota Kecil, Provinsi hanya bisa gigit jari lantaran tidak bisa memboyong salah satu kategori pun dalam ajang penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Akhir Februari 2023, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya telah menyerahkan penghargaan kepada 150 kepala daerah yang masuk nominasi 2022.

Adapun kategori tersebut antara lain Kota Kecil, Kota Sedang, Kota Besar, Kota Metropolitan, Hutan Kota dan Pengelolaan Sampah.

Sayangnya, Provinsi tidak termasuk dalam nominasi 2022 ini.

Baca Juga : Pemkot Palu Ajak Warga Ikut Berperan Raih Adipura 2023

Padahal, yang sudah mendaftarkan diri sejak tahun 2021 ini sudah merancang berbagai program untuk bisa masuk dalam nominasi .

Meskipun tidak masuk dalam kategori 2022, Pemerintah Provinsi Sulteng, khususnya  optimis bisa merebut piala maupun sertifikat dalam penilaian tahun 2023.

sendiri tengah menyiapkan strategi khusus seperti yang diungkapkan Wali Hadianto Rasyid dalam keterangannya, Kamis 02 Maret 2023.

Baca Juga : Upayakan Raih Adipura, Pemkot Palu Gelar Lomba Kebersihan

“Sejak 2021, kita terus galakkan kampanye program sampai ke tingkat desa dan kecamatan,” tuturnya.

Kampanye tersebut antara lainnya berupa sosialisasi dan pendampingan untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli pada kebersihan dan kesehatan.

Tim sosialisasi ini sebagian besar terdiri dari kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) tingkat kota, kecamatan dan kelurahan.

Sosialisasi ini diperkuat dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Paka dan Styrofoam untuk mengurangi risiko pencemaran.

Baca Juga : Tim Satgas Adipura Dikerahkan Pantau Kebersihan Kota di Palu

Perwali ini satu paket juga dengan Perwali No 37/2017 tentang penyelenggaraan kebersihan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga memiliki Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang secara rutin dilaporkan ke KLHK.

“Kita harus optimis untuk bisa meraihnya (Piala ) karena predikat Kota Terbersih belum pernah disandangkan pada Bumi Tadulako,” tambahnya. (^/YN)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.