Nasional, gemasulawesi – Melalui penyelidikan rekening milik diduga teroris di Kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) temukan transaksi rekening yang diketahui mencapai miliaran rupiah.
Dengan penemuan tersebut pula, PPATK akan membekukan beberapa rekening yang terhubung dengan terduga teroris berinisial DE (28) yang telah ditangkap.
Dalam penemuan rekening milik terduga teroris di Bekasi Utara pula, PPATK turut melakukan koordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri.
“Kami telah berkoordinasi dengan Densus 88 dan kami akan melakukan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010,” jelasnya yang dikutip pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan PPATK serta stakeholder terkait untuk menelusuri transaksi yang telah dilakukan terduga teroris, DE.
“Kami akan bekerjasama dengan pihak PPATK dalam hal keuangan pada aspek online hingga marketplace beserta platform lainnya,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar.
Diketahui tersangka DE memiliki akun di marketplace yang diduga telah digunakan untuk bertansaksi senjata api.
“Kami dapatkan bahwa saudara DE memiliki akun marketplace di salah satu penjualan online dan dikamuflasekan,” ujar Aswin.
Disampaikan pula oleh Aswin bahwa dalam penjualan pada akun tersebut, bahwa tersangka DE juga telah menjual mainan militer yang digunakan sebagai kamuflase.
Melalui penggeledahan yang dilakukan Densus 88 pada Senin, 14 Agustus 2023 di kediaman tersangka di Kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara telah ditemukan pula berbagai jenis senjata.
Pada penggeledahan tersebut telah ditemukan senjata api laras panjang, senjata api laras pendek hingga senjata api yang telah dimodifikasi.
Selain itu, terdapat pula senjata-senjata mainan yang diduga untuk motif kamuflase pada akun marketplace tersebut.
Baca:Sinopsis Film Decibel: Segalanya Berubah Ketika Teror Misterius Melanda Pusat Kota Korea
“Mengenai marketplace ini memang digunakan untuk kamuflase ya. Berdasarkan penilaian kami dengan penyidik, kami menyimpulkan kalau senjata mainan itu diguanakan untuk mencari uang,” jelasnya kembali.
“Itu juga digunakan dalam melakukan penyamaran aktivitas dengan barang-barang senjata apinya,” imbuhnya. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News