Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Parimo Terancam Penjara 7 Tahun

<p>Foto: Terduga pelaku pencuri kotak amal dan peralatan masjid di Parigi Moutong. </p>
Foto: Terduga pelaku pencuri kotak amal dan peralatan masjid di Parigi Moutong.

Gemasulawesi– Pria berinisial SA asal Provinsi Gorontalo terduga pencuri kotak amal dan peralatan masjid di beberapa wilayah di Parigi Moutong terancam penjara tujuh tahun.

“Pelaku kami sangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 e jo 65 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolres Parigi Moutong,” ungkap Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 19 Oktober 2021.

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian di Palu Diringkus, Satu Diantaranya Ditembak

Dia mengatakan, terduga pencuri kotak amal dan peralatan masjid itu mencuri mixer sound sistem dan perkengkapan ibadah mesjid lainnya serta kotak amal mesjid di Desa Tanalanto, Kecamatan Parigi Selatan, dan Sausu Kecamtan Sausu.

Penangkapan pelaku, usai pihaknya menerima laporan masyarakat. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan memerintahkan Satuan Reskrim, untuk melakukan patrol dan secepatnya menangkap pelaku pencurian.

“Sejumlah sound sistem, mixer, kipas Angin, Amplifier, karpet masjid, Dispenser, microphone dan peralatan masjid, diambil pelaku dalam aksi pencuriannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono mengatakan, dalam tempo cepat pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, berinisial SA (38), berasal Bualemo, Provinsi Gorontalo.

Barang bukti yang berhasil diamankan kata dia, satu unit sepeda motor metik, lima unit amplifier. Kemudian, mixer, dispenser, jam digital, DVD masing-masing satu unit, lima unit speaker, dua unit cas dan salonnya, tiga unit kipas angina, dan sepuluh karpet.

“Kami juga amankan, obeng, gunting, martil, travo dan masih banyak barang bukti lain yang telah dijual oleh pelaku ke Provinsi Gorontalo dan kabupaten lain,” ungkapnya.

Dia menambahkan, modus pelaku yaitu berpura-pura melaksanakan sholat di Mesjid. Setelah menganggap situasi sudah sepi, barulah pelaku menggasak segala bentuk barang di dalam Mesjid termasuk kotak amal.

“Pengangan ini berawal saat patroli, tim Buser melihat motor terparkir di depan mesjid  Jami Nurul Falaah, dan mencurigakan karena bukan pada saat waktu Sholat, sekitar jam 02.00 WITA,” kata dia.

Selanjutnya, tim Buser berusaha mencari pemilik motor dan menemukan pelaku menggunakan masker TNI-Polri tergesa-gesa keluar dari dalam Masjid.

“Pelaku sempat menggertak salah satu anggota Buser. Kemudian anggota Buser mengeledah terduga pelaku, motor dan barang- barang korban,” ujarnya.

Pada saat penggeledahan ditemukan beberapa perlengkapan Masjid, dan tim melakukan interogasi terhadap pelaku.

“Pelaku akhirnya mengakui kalau ia mencuri barang itu dari dalam Mesjid diwilayah Kecamatan Torue dan Kecamatan Sausu,” tutupnya. (***)

Baca juga: Peduli Korban Bencana, Parigi Moutong Gelar Laga Amal

...

Artikel Terkait

wave

Buol Jadi Sentra Pengembangan Peternakan Sapi di Sulawesi Tengah

Pemprov Sulawesi Tengah memberikan bantuan 1100 ekor sapi untuk mendukung Kabupaten Buol menjadi sentra pengembangan peternakan Sapi.

BIN Target 200 Ribu Pelajar di Parigi Moutong Ikut Vaksinasi

BIN Sulawesi Tengah menargetkan 3500 dosis atau sekitar 70 persen pada kegiatan vaksinasi pelajar di SMA Negeri 1 Parigi, Parigi Moutong.

Pemda Parigi Moutong Gelar Vaksinasi Ibu Hamil

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar vaksinasi covid19 kepada ibu hamil guna mencegah tingginya angka kematian ibu dan janin.

P2TP2A Parimo Siapkan Rumah Aman Terduga Korban Asusila Oknum Polisi

P2TP2A Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan rumah aman kepada korban dugaan kasus asusila oknum polisi.

Persidangan Elektronik di PN Parigi Terkendala Jaringan Internet

PN Parigi, Parigi Moutong, menyebutkan jaringan internet yang sering bermasalah menjadi kendala dalam proses persidangan elektronik.

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;