Terganjal Perpres, BKN Belum Bisa Terbitkan SK 51 Ribu PPPK

<p>Foto: Illustrasi unjuk rasa tenaga honorer.</p>
Foto: Illustrasi unjuk rasa tenaga honorer.

Berita nasional, gemasulawesi– Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa terbitkan NIP dan SK PPPK akibat masih terganjal Peraturan presiden (Perpres) yang masih digodok harmonisasinya oleh Kementerian hukum dan HAM.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua Panja revisi UU ASN, Komisi II DPR RI Arwani Thomafi Jum’at 3 Juli 2020.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu komitmen pemerintah untuk segera menerbitkan SK 51 ribu Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: PPPK Belum Akomodir Seluruh Honorer Kategori Dua

Arwani menjelaskan, dalam rapat kerja dengan MenPAN-RB ada janji pemerintah untuk menyelesaikan secepatnya.

“Sudah dijelaskan prosedur pengangkatan PPPK hasil rekruitmen Februari 2019. Kami tunggu komitmen itu,” kata Arwani.

DPR nilai pemerintah lambat tangani tenaga honorer K2

Senada Hugua, anggota Komisi II DPR RI menilai, pemerintah selalu lambat dalam menangani persoalan honorer K2.

Baca juga: Pasal Peralihan Revisi UU ASN Atur Honorer K2 Jadi PNS

Ia menjelaskan, sudah lulus PPPK saja masih digantung pengurusannya, apalagi yang belum lulus.
“Pada raker Senin nanti, kami akan desak KemenPAN-RB. Mudah-mudahan dengan Pak Jokowi marah, MenPAN-RB dan jajarannya segera menindaklanjutinya. Disegerakan saja, kasihan nasib honorer K2 semakin banyak yang menua,” ungkapnya.

Terganjal Perpres, BKN Belum Bisa Terbitkan SK 51 Ribu PPPK
Foto: Illustrasi unjuk rasa tenaga honorer.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) Arwani Thomafi mengatakan, pimpinan DPR RI sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar dikeluarkan Surpres (Surat presiden) pembahasan revisi.
Menurutnya, dengan Surpres, pembahasan RUU ASN bisa dipercepat.

“RUU ASN sudah lewati tahap penyusunan di Baleg. Dan DPR sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Saat ini kami menunggu surat presiden untuk kesiapan membahas RUU ASN ini dalam pembahasan tingkat 1,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ini kali kedua RUU ASN diusulkan kepada presiden untuk dibahas, dengan harapan tahun ini bisa tuntas.

“Semoga pemerintah punya itikad baik dan memberikan respon positif terkait penyelesaian masalah honorer K2,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh honorer K2 untuk mengawal ini dan terus digaungkan agar legislatif selalu ingat tanggungjawabnya menuntaskan revisi UU ASN.

“Kita semua harus mengawal ini, saling mengingatkan. Masalah ini harus tuntas tahun ini. Tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya. (**)

Baca juga: PPPK Belum Akomodir Seluruh Honorer Kategori Dua

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
“Kabar Baik dari Senayan untuk 51 Ribu PPPK”

...

Artikel Terkait

wave

New Normal, Akibat Corona Presentase Aktivitas Turun

Situs Berita Online Sulawesi Tengah (Sulteng), Palu dan Parigi Moutong New Normal, Akibat Virus Corona Presentase Aktivitas Turun 58 Persen

Kenali Risiko Covid-19, Saat Beraktifitas Masa New Normal

Pemerintah tengah menggodok kebijakan New Normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi covid-19. Untuk menjalaninya warga perlu kenali risiko selama beraktifitas sehari-hari.

Wabah Virus Corona, 38 Dokter dan 17 Perawat Meninggal

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Wabah Virus Corona, 38 Dokter dan 17 Perawat Meninggal Sulawesi Tengah

WHO Desak Dunia Selidiki Kasus Awal Pandemi Corona

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong WHO mendesak negara di dunia menyelidiki kasus awal pandemi corona.

THR CPNS, 80 Persen dari Gaji Pokok

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong THR CPNS jelang Hari Raya Idul Fitri, hanya sekitar 80 persen Gaji pokok.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;