gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Ketersediaan Minyak Goreng
Nasional, gemasulawesi – Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, tentunya sudah menjadi fokus pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dipasar-pasar tradisional.
Setiap tahunnya di bulan Ramadhan, dipastikan kebutuhan sejumlah jenis pangan meningkat. Mulai dari daging, telur, cabai, hingga yang tak kalah penting yaitu minyak goreng.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jelang Ramadhan tahun ini Pemerintah telah bersiap mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dipasar.
Baca: Sempat Terhenti Pembangunan Dermaga Baru di Bunaken Kembali Dilanjutkan
Untuk kebutuhan minyak goreng pada bulan Februari hingga April 2023 mendatang, Pemerintah dan produsen minyak goreng siap tingkatkan ketersediaan sejumlah 450 ribu ton setiap bulannya.
Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan menyebutkan perihal kebijakan yang dilakukan untuk 3 bulan mendatang tersebut adalah upaya dalam pemenuhuan kebutuhan minyak goreng masyarakat hingga Idul Fitri.
Produsen minyak goreng berkomitmen turut meningkatkan pemenuhan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri dari jelang hingga akhir Ramadhan tahun ini.
Baca: Kisah Asmara Tak Direstui Orang Tua, Sepasang Pelajar Akhiri Hidup
Menteri Perdagangan juga menjelaskan, “Para pedagang diminta untuk melaporkans etiap hari Jumat terkait realisasi dari kebijakan ini. Selain itu pedagang juga diharapkan menjual dengan berpatokan pada HET”
Tak lupa, Zulkifli Hasan menginformasikan akan memastikan ketersediaan minyak goreng cukup hingga ke pasar tradisional serta ritel.
Zulkifli Hasan menambahkan, “Kita pastikan proses pendistribusian sampai ke seluruh wilayah Indonesia dalam kurun waktu 1 minggu. Kita akan pantau pelaksaannya”
Baca: Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan Pasang Alat Pelacak Pada Hewan Ternak
Terkait kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa bulan lalu, pastinya menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga dan pelaku usaha makanan.
Dengan adanya kebijakan seperti ini tentunya menjadi angin sejuk bagi masyarakat. Dimana tidak akan mengalami kesulitan dalam memperoleh minyak goreng serta dapat diperoleh dengan harga yang cukup terjangkau. (*/Suheltia)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News