Urusan Harta Gono-Gini, Pria Asal Kendari Bacok Mantan Istri Berkali-Kali

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Hukum, gemasulawesi – Urusan harta gono-gini, seorang pria berinisial SR (40) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap oleh Polisi karena telah melakukan penganiayaan dengan membacok mantan istrinya berkali-kali.

Hal tersebut dingkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, pada hari Sabtu 04 Juni 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan karena dipicu oleh diskusi tentang urusan pembagian harta gono-gini.

Ia menjelaskan, penganiayaan bermula saat pelaku SR mendatangi rumah kos korban di Kecamatan Wuawua sekitar pukul 07.30 WITA tadi pagi. Pada kesempatan kali ini, pelaku melakukan kunjungan untuk membahas pembagian harta satu unit rumah yang dibeli pada saat keduanya belum bercerai.

Baca: Polres Poso Ringkus Dua Pelaku Kasus Pembobolan ATM Dan Pencurian

Niat pelaku adalah meminta kepada korban untuk tidak menjual rumah tersebut kepada orang lain karena ia akan membelinya sendiri.

“Awalnya mereka berbicara baik-baik. Karena pelaku datang ke kos korban dan meminta korban untuk tidak menjual rumah tersebut kepada orang lain. Karena pelaku meminta akan membeli sendiri rumah tersebut,” ucap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Berdasarkan hasil negosiasi, korban menolak keinginan pelaku untuk membeli rumah dengan harga murah. Sementara ada orang lain yang ingin membeli rumah dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Tiba-tiba, pelaku marah dan mengambil parang yang dibawanya saat tiba di kos korban.

“Mereka pun mulai bertengkar karena tidak setuju. pelaku yang marah tersebut langsung mengambil parang yang dibawanya dan menebas korban di rumah kos tersebut,” jelasnya.
Saat pelaku menebas, Fitriyadi mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut berulang kali hingga korban mengalami luka parah dan berlumuran darah.

Beruntung, usai kejadian, korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh polisi setempat.

“Pelaku menebas korban secara membabi buta hingga melukai bagian tubuh korban yang cukup parah karena masih mengeluarkan darah,” ucap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

Usai kejadian, pelaku penyerang SR tidak hanya kabur, namun kemudian meninggalkan korban dan bergegas ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Atas perbuatannya, penulis SR tersebut akhirnya ditahan di Mapolresta Kendari untuk diproses lebih lanjut. (*)

Baca: Bikin Ngiler! Berikut 12 Makanan Khas Aceh yang Wajib Dicoba

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polres Poso Ringkus Dua Pelaku Kasus Pembobolan ATM Dan Pencurian

Polres Poso, Sulawesi Tengah, berhasil ringkus pelaku dan ungkap dua kasus tindak pidana pencurian oleh karyawan Alfamidi Tentena

Korupsi Honor Satpol PP Makassar, Kejati Segera Tetapkan Tersangka

Korupsi Honor Satpol PP di 14 Kecamatan se Kota Makassar di tahun 2017-2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akan segera

Dituding Belum Bayar Arisan Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Dituding belum bayar arisan, artis Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan ke Polisi, pengaduan terhadap

Remaja Asal Kota Palopo Menggondol Ayam Jago Bernilai Ratusan Juta

Remaja asal Kota Palopo, berhasil dibekuk Polisi usai melakukan tindak pidana pencurian, remaja tersebut berjumlah empat orang

11 Tahun DPO Terduga Pembunuhan di Sulawesi Utara Berhasil Dibekuk

11 tahun DPO terduga pelaku pembunuhan inisial MW 35 tahun, yang diduga membunuh korban Bernama Jois di Desa Elusan

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;