Wabup Badrun: Harga Gas LPG Naik, Segera Lapor

<p>ilustrasi</p>
ilustrasi

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Wakil Bupati Parigi Moutong menegaskan segera melapor jika ada kenaikan harga gas LPG bersubsidi tiga kilogram ditingkat pengecer.

“Bagi masyarakat, apabila menemukan hal seperti itu dilapangan maka segera dilaporkan otomatis kami akan berikan sanksi kepada pihak yang melakukan itu,” ungkap Wabup Parimo, H Badrun Nggai, usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Parigi Moutong, Kamis 15 April 2021.

Ia mengatakan, jika harga gas LPG naik, sanksi diberikan itu sesuai dengan kesepakatan bersama beberapa waktu lalu bersama pihak-pihak terkait.

Baca juga: Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse

Baca juga: Tim Sabhara Bubarkan Pesta Miras di Simpong, Banggai

Kemudian, seandainya ada pihak pangkalan menaikkan harga gas LPG dengan menjualnya tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET maka otomatis akan dicabut izin usahanya.

“Saat ini saya sudah perintahkan kepada Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah untuk memberikan sanksi kepada pihak pengecer yang melakukan kenaikan,” ujarnya.

Baca juga: Ini Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah

Baca juga: Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Sulteng: Larang Mudik Lebaran

Kenaikan tabung gas LPG bersubsidi tiga kilogram ditingkat pengecer ini mesti dikontrol lagi pemerintah. Supaya tidak menyulitkan masyarakat saat ini di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, saat ini masyarakat tengah menjalani ibadah puasa. Maka, harus lebih kontrol lagi soal lonjakan harga melampaui HET yang sudah ditentukan bisa saja terjadi.

Baca juga: Tenaga Pendidik Non PNS Dapat Subsidi Upah

Baca juga: Parigi Moutong Akan Bangun Kelas Darurat SDK Bangkalang

Apalagi, saat ini sudah ditemukan permainan harga dilakukan oknum ditingkat pengecer, maka kontrol dilapangan itu sangat perlu dilakukan.

“Selain itu, pemerintah juga perlu pengawasan rutin di setiap agen dan pangkalan agar pasokan dan harga tetap dalam alur yang telah ditentukan,” tutupnya.

Baca juga: Mantan Danrem Tadulako Positif, Wabup Parimo Sulteng Akan SWAB

Baca juga: Negatif Corona, Hasil SWAB Wakil Bupati Parigi Moutong

Baca juga: 1 Juni 2021, Jabatan Pengawas di Parimo Beralih Fungsi ke Fungsional

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Pansus DPRD Parimo Segera Bahas LKPJ 2020

DPRD Parigi Moutong menggelar sidang paripurna terkait agenda penyampaian Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ tahun 2020.

Insentif Hilang, Puluhan Kader Posyandu Mengadu ke DPRD Parimo

Insentif hilang, puluhan Kader Posyandu serta RT/RW dari lima Kelurahan di Kecamatan Parigi, mengadu ke DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Parigi Moutong Akan Bangun Kelas Darurat SDK Bangkalang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, usulkan pembangunan kelas Darurat SDK Bangkalang, Desa Dongkas.

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli

Polisi membekuk pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, Sulawesi Tengah, inisial M (42) diamankan di Dusun II Lembah Harapan, Desa Ogolali

Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Sulteng: Larang Mudik Lebaran

Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Ditlantas Polda Sulawesi Tengah target sembilan sasaran termasuk larangan mudik lebaran.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;