1 Juni 2021, Jabatan Pengawas di Parimo Beralih Fungsi ke Fungsional

<p>Foto: Kepala BKPSDM Parimo Ahmad Saiful.</p>
Foto: Kepala BKPSDM Parimo Ahmad Saiful.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Berdasarkan Intruksi KemenpanRB, terhitung mulai 1 Juni 2021, jabatan pengawas atau Eselon IV akan dialihkan ke jabatan Fungsional.

“Paling lambat 1 Juni sudah terealisasi diseluruh Indonesia,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Saiful saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia menuturkan, rencananya pelantikan Eselon II dan III dilakukan pada 12 April 2021 mendatang. Kemudian Eselon IV yang telah beralih ke fungsional juga akan dilantik.

Pelantikan Eselon II yaitu pejabat yang belum sempat dilantik kemarin karena masih menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri khususnya mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta pengisian jabatan lowong Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Baca juga: Aneh, Kalapas Parigi Sebut Kreatif Warga Binaan Buat Senjata Tajam

“Insya Allah pelantikan akan dilakukan Senin besok, Eselon III a dan III b serta Eselon II yang belum dilantik kemarin,” sebutnya.

Selanjutnya, jabatan pengawas yang dihilangkan ada dibawah bidang. Kemudian jabatan pengawas yang dipertahankan adalah berada dibawah sekretaris seperti Kasubag keuangan, program, dan kepegawaian.

Sementara untuk di kecamatan lanjut dia, tersisa Camat, Sekcam, Kasubag orogram/keuangan dan Kasubag kepegawaian. Untuk Kelurahan tersisa Lurah dan Sekretaris Lurah (Seklur).

“Kasubag di Dinas yang dibawah Sekretaris tetap dipertahankan tidak dihilangkan, begitupun di Kecamatan dan Kelurahan,” tuturnya.

Selain itu KemenpanRB juga mendorong instansi pembina jabatan fungsional melakukan penataan di berbagai aspek.

Instansi pembina jabatan fungsional pun wajib melakukan penyesuaian sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS.

Penyederhanaan birokrasi ini sesuai dengan arahan Presiden. Dengan begitu, jabatan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) telah resmi dialihkan ke jabatan fungsional. Hal ini tentunya membutuhkan penyesuaian dalam pengelolaan manajemen kepegawaian.

Pembinaan jabatan fungsional penting bagi Bagian Sumber Daya Manusia karena adanya perubahan proses pengelolaan organisasi dari basis struktural menjadi fungsional. Hal ini juga berpengaruh bagi kepemimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk dapat melakukan supervisi dan pembagian tugas langsung kepada individu.

Baca juga: 2021, Target Perampungan Jembatan Olobaru-Lemusa

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

BPBD Parigi Moutong Siagakan TRC Hadapi Potensi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah siagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) bidang II hadapi potensi bencana.

HUT Parigi Moutong ke 19: Pekerjaan Rumah Kelola Potensi Alam

Pada moment HUT Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ke 19, Pemerintah daerah mempunyai pekerjaan rumah mengelola potensi alam melimpah.

Kesbangpol Parimo: Ormas Terdaftar Syarat Terima Bantuan

Kesbangpol Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyebut Organisasi masyarakat atau Ormas terdaftar merupakan syarat terima bantuan.

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Alat Bengkel di Banggai

Polisi membekuk pemuda asal Morowali, terduga pencuri alat bengkel di Banggai, Sulawesi Tengah, Pria dibekuk itu berinisial RH alias PA (23).

Diklat Fardhu Kifayah Diikuti Puluhan Pegawai Syara Kecamatan Parigi

Puluhan pegawai syara di Kecamatan Parigi, Parigi moutong Suilawesi tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Fardhu Kifayah.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;