Wali Kota Palu Arahkan Percepatan Pencairan Dana Stimulan

waktu baca 2 menit
Foto/Bagian Humas dan Protokol Setda kota Palu.

Berita , gemasulawesi.com- Wali Drs Hidayat M.Si arahkan penyaluran bagi rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat secepatnya dilaksanakan.

Hal tersebut diungkapkannya dalam pertemuan terbatas dengan pejabat BPBD di ruang kerjanya Kamis 16 April 2020.

Ia mengatakan, dana untuk rumah rusak sebanyak 38.805 sesuai SK Wali kota dengan nilai Rp. 789 miliar di Bank Sulteng sudah ada dananya.

Dari jumlah rumah rusak tadi kata dia, khusus rusak ringan dan rusak sedang tidak lagi menggunakan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Itu berdasarkan hasil konsultasi Wali kota dan kepala Bappeda bersama Kemendagri sekitar tiga pekan lalu di Jakarta.

“Hasil kesepakatannya RAB sudah ditiadakan. diganti hasil assessment,” ungkapnya.

Menurut Hidayat, penyusunan RAB membuat proses penyaluran terhambat. engan ditiadakannya RAB, penyalurannya semakin cepat, walaupun tetap ada tahapan-tahapan yang dilakukan.

“Dengan ditiadakannya RAB, kami berharap proses penyalurannya bisa lebih dipercepat. Namun demikian, tetap memperhatikan tahapan tahapan lainnya,” tuturnya.

Ia mengatakan, penyaluran dana tersebut jangan sampai lewat bulan Juni 2020, karena Pemerintah Pusat memberikan batas waktu hanya sampai bulan Juli 2020.

Konsekwensi jika terjadi keterlambatan penyaluran dana stimulant maka akan berakibat pemerintah akan menanggung biaya operasionalnya sendiri.

“Saya ingin percepatan. Tidak boleh terlambat, apalagi dana ini telah lama dinantikan oleh masyarakat calon penerima,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD , Muhammad Issa Sanusi menjelaskan, persentase pencairan saat ini sudah mencapai 22 persen dari total anggaran Rp. 789 miliar.

“Total terakhir pencairan untuk kurang lebih 11.400 KK sudah selesai,” lapornya kepada Wali .

Menurutnya, penyaluran ini tidak lama, namun tetap ada proses yang dilakukan sesuai mekanisme akutansi.

Sistemnya satu warga satu SP2D dalam keuaangan. Setelah SP2D keluar dari keuangan akutansi, dia akan distribusikan ke Bank Sulteng. Setelah itu disalurkan ke masyarakat melalui BPD disaksikan Lurah dan BPBD.

Baca Juga: Stimulan Bencana Kota Palu, Ini Batasan ZRB4T dan Penyalurannya

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim

Sumber: Halaman FB Bagian Humas dan Protokol Setda


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.