Warga Dinilai Takut Laporkan Tindakan Kekerasan Aparat

<p>Foto: Illustrasi kasus tindakan kekerasan aparat.</p>
Foto: Illustrasi kasus tindakan kekerasan aparat.

Berita nasional, gemasulawesi– Minimnya laporan kasus tindakan kekerasan aparat penegak hukum, dinilai karena ketakutan warga menjadi korban atau saksi buntut usai pelaporan.

“Buntut tindakan pelaporan yang mereka ajukan itu yang menjadi pertimbangan. Seperti mereka dipanggil di sejumlah tempat, dan dalam berbagai waktu guna diperiksa atau dimintai keterangannya,” ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) M. Nasution, dalam sesi diskusi online dalam memperingati Hari Anti Penyiksaan yang disiarkan di kanal Youtube Komnas Perempuan, Jumat 25 Juni 2021 malam.

Laporan warga atas kasus tindakan kekerasan aparat diterimanya terhitung sedikit. LPSK hanya menerima 37 permohonan sepanjang tahun 2020.

Pihaknya mewakini, jumlah itu tidak sesuai dengan jumlah penyiksaan terjadi di lapangan, diibaratkannya bagaikan puncak gunung es.

“Meskipun angka ini tidak terlalu besar tetapi kita meyakini bahwa penyiksaan berarti tidak berkurang di masyarakat kita,” ujarnya.

Baca juga: Aparat Ciduk Pria Kerap Transaksi Sabu di Bungin, Banggai

Tindak pidana penyiksaan aparat bersifat struktural dan biasanya terjadi di tempat lembaga negara di mana seharusnya tempat itu menjadi tempat aman bagi masyarakat, karena mereka dijaga aparat, tetapi terjadi justru sebaliknya.

Olehnya publik sulit mengakses peristiwa penyiksaan itu. Akibatnya, saksi kasus penyiksaan oleh aparat tidak banyak.

Faktor lainnya adalah pola pikir aparat justru menormalisasi tindak kekerasan terhadap terduga pelaku.

Hal ini ditemukan LPSK saat berkunjung ke salah satu lembaga penegak hukum di Palu, Sulawesi Tengah.

“Padahal mestinya warga negara kalaupun dia melakukan kesalahan dia kan sedang mempertanggunjawabkan kesalahannya,” kata dia.

Selanjutnya, adalah faktor perspektif aparat yang masih memandang pengakuan tersangka adalah segalanya. Akibatnya, petugas melakukan berbagai cara agar orang tersebut memberikan pengakuan.

“Sebetulnya dalam paradigma hukum pidana kita yang baru, sebetulnya pengakuan tidak segalanya,” ujarnya.

Terkait hal itu, LPSK mengajukan sejumlah rekomendasi pendekatan sistem guna meminimalisir penyiksaan tersebut. Pendekatan itu, harus termuat dalam substansi hukum. Seperti adanya aturan mengenai norma penyiksaan dalam Kitab Undnag-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bahkan sejumlah program edukasi guna mengubah pola pikir dan perspektif aparat penegak hukum.

“Kemudian perbaikan budaya masyarakat yang cenderung mewajarkan penyiksaan terhadap pelaku kejahatan,” tutupnya. (***)

Baca juga: P2TP2A Parimo Kawal Kasus Penganiayaan Anak Libatkan Oknum Polisi

...

Artikel Terkait

wave

2021, Kemenhub Sasar Pengembangan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo

Kemenhub menyasar Pelabuhan Anggrek di Gorontalo, untuk pengembangan dimulai 2021. Melalui melalui pendanaan kreatif non APBN.

DPR Sebut Kemenkeu Blokir Rp 500 Miliar Dana Bantuan Ponpes Madrasah

Dewan Perwakilan Rakyat sebut Kemenkeu masih memblokir bantuan senilai Rp 500 Miliar, untuk Pondok Pesantren atau Ponpes Madrasah.

Pemerintah Didesak Hentikan Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Pemerintah didesak menghentikan dan menggunakan klaim efek jera untuk membenarkan penggunaan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika.

Nekat Gunakan Atribut TNI, Pria Asal Lampung Diamankan Polisi

Satu pria asal Lampung dimankan polisi di Sragen, Provinsi Jawa Tengah, karena nekat menggunakan atribut TNI berpangkat Mayjen.

Indonesia-China Kerjasama Perdagangan Local Currency Settlement

Penggunaan mata uang Rupiah dan Yuan sebagai alat transaksi perdagangan, Indonesia dan China melakukan kerjasama Local Currency Settlement.

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;