Zainal Abidin Sebut Jabatan Ketua Umum PB Alkhairat Masih Sah

waktu baca 2 menit

Berita , gemasulawesi – Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar (PB) Alkhairat Prof Dr Zainal Abidin menyebutkan Habib Ali bin Muhammad Aljufri menurut AD/ART, status ketua utama lebih tinggi dari muktamar.

Prof Dr Zainal Abidin yang juga merupakan Ketua Steering Commite (SC) Muktamar Besar IX itu menambahkan, keputusan ketuan utama itu sah berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PB Alkhairat, dimana ketua utama memiliki hak prerogatif termasuk penunjukan ketua umum untuk melanjutkan masa jabatannya.

“Di Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga PB alkhairat, ketua utama statusnya lebih tinggi dari Muktamar. Bahkan kami diminta, oleh ketua utama pada waktu itu, untuk merancang AD/ART yang membolehkan ketua utama untuk mengangkat ketua umum juga meminta beberapa orang untuk membantu menetapkan komposisi dan personalia PB Alkhairaat,” ujarnya.

Prof dr Zainal Abidin menanggapi, pihak yang mengatasnamakan tokoh pemuda alkhairat yang mempertanyakan keabsahan masa jabatan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Alkhairat Habib Ali bin Muhammad Aljufri.

Baca: Tim Satgas Adipura Dikerahkan Pantau Kebersihan Kota di Palu

Ia mengakui, masa kepengurusan PB Alkhairat memang telah berakhir dan seharusnya sudah digantikan pergantian melalui muktamar.

Untuk itu, pihaknya juga mengagendakan muktamar yang sedianya akan digelar pada 2020 tahun lalu, namun ditunda dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, muktamar kali ini kembali digelar, antara lain karena atas instruksi dari ketua utama.

“Jika situasinya baik dan kondusif dan pemerintah mengizinkan, maka muktamar akan kembali dilaksanakan. Itu yang dilakukan pimpinan PB saat ini dengan kepanitiaanian yang dibentuk dua tahun lalu,” ujarnya. (*/Ikh)

Baca: Hilang Saat Memancing, Nelayan di Muna Ditemukan Meninggal Dunia

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.