2.518 Napi di Sulawesi Tengah Terima Remisi Kemerdekaan

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – 2.518 narapidana (Napi) di Sulawesi Tengah, menerima remisi (pengurangan masa hukuman) umum pada Hari Ulang tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, tahun 2022.

Narapidana yang menerima remisi kemerdekaan tersebut di 12 UPT pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah.

Kepala Rutan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Sunar Agus mengatakan, dari 3.091 napi yang menerima maklumat pada 17 Agustus lalu, 2.518 orang menerima remisi pada 17 Agustus.

Remisi umum yang diterima dari 2.518 narapidana itu dibagi menjadi dua bagian, yaitu RU I (sebagian) hingga 2.509 orang, LP Palu 746 orang, Luwuk 279 orang, Ampana 217 orang, Toli-toli 187 orang, 197 Orang dari Kolonodale, 111 orang di Leok, 200 orang dari Parigi dan Puteri Palu 136 orang.

Kemudian, Lembaga Pembinaan Anak Khusus (LPKA) Palu, 22 orang, Rutan Palu (Rutan), 250 orang, Donggala 90 orang, Poso 80 orang.

“Sedangkan remisi RU II (total) 9 orang terdiri dari 2 orang UPT Lapas Luwuk, 2 orang dari LPKA Palu, 5 orang dari Lapas Donggala,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dari total jumlah tahanan 2.518 orang, yang mendapat remisi umum terkait PP. Edisi 99 tahun 2012 sebanyak 1.032 orang.

Ia kemudian menyebutkan 3 orang di Lapas Palu, 3 orang di Luwuk, 1 orang di Tolitoli, 3 orang di Kolonodale, 1 orang di Poso terkait korupsi.

Juga di Lapas Palu 453 orang, Luwuk 50 orang, Ampana 108 orang, Toli-toli 79 orang, Kolonodale 61 orang, Leok 22 orang, Parigi 65 orang dan Lapas Perempuan Palu 106 orang.

Selain itu, ada 38 orang di Rutan Palu, 13 orang di Donggala dan 23 orang di Poso, semuanya terkait kasus narkoba. Sementara di Lapas Palu ada 3 orang yang terkait dengan tindak pidana terorisme.

Ia menambahkan, dengan total 3.564 narapidana dan tahanan, terjadi kelebihan kapasitas sekitar 113 persen dari kapasitas hunian 1.711.

Sunar Agus memastikan, narapidana yang menerima pemindahan itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: Eks Teroris Ikuti Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Menurutnya, pemberian remisi merupakan kepedulian negara agar warganya yang kebetulan menjadi narapidana tetap mampu menjadi orang yang menjaga keutuhan hidup, kehidupan dan penghidupan.

“Remisi juga merupakan pemenuhan hak narapidana untuk berintegrasi ke dalam kehidupan masyarakat secepat mungkin,” katanya.

Ia berharap, remisi yang diberikan dapat memotivasi narapidana untuk mendapatkan kepercayaan diri untuk terus berbuat baik, sehingga menjadi warga negara yang berguna bagi pembangunan selama dan setelah menjalani hukuman. (*/Ikh)

Baca: Belasan Eks Napiter Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Belasan Eks Napiter Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Belasan eks Narapidana Teroris (Napiter) nyatakan ikrar setia kepada Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada momen upacara peringatan

Eks Teroris Ikuti Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Eks teroris ikuti upacara hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di depan markas komando (mako) Polda Sulawesi

Pengerukan Sedimentasi Sungai Tolai, Antisipasi Banjir

Pengerukan sedimentasi Sungai Tolai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah operasikan

Kementerian PUPR Sebut Longsor Amurang Bencana Geologi

bencana longsor yang terjadi di Pantai Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, pada 15 Juni 2022 merupakan bencana geologi.

Ditlantas Sulawesi Tengah Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih

berlakukan penggunaan warna tanda nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor, perubahan dari latar hitam tulisan putih

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;