26 Miliar Rupiah Anggaran Penanganan Corona Parigi Moutong

<p>Ilustrasi anggaran penanganan corona Parigi Moutong.</p>
Ilustrasi anggaran penanganan corona Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi.com Pemerintah daerah Parigi Moutong (Parimo) bersama DPRD akhirnya menyepakati anggaran penanganan pandemi virus corona di Kabupaten Parimo senilai Rp 26 miliar.

”Kegiatan yang tidak boleh dan penting harus dikeluarkan. Ini penting agar anggaran yang benar-benar dimanfaatkan dengan baik, untuk penanganan pandemi virus corona, ” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, Kamis 16 April 2020.

Logikanya saja kata dia, DAK saja dapat digeser dan digunakan untuk penanganan virus corona, apalagi hanya kegiatan seremonial belaka.

Ia menjelaskan, berdasarkan SKB dari Kemenkeu dan Kemendagri, pengorganisasian anggaran harus dilakukan. serta menyimak anggaran-anggaran yang bersifat seremonial.

Sebelumnya, alokasi dana senilai Rp 23 miliar. Namun, setelah dilakukan pengkajian dan berbagai pertimbangan, maka diputuskan dinaikkan menjadi Rp 26 miliar anggaran pengaturan penanganan pandemi virus corona Parigi Moutong.

”APBD Parimo sebesar Rp 1,6 triliun, direlokasikan untuk penanangan virus corona senilai Rp 26 miliar. Jadi masih ada sisa sekitar Rp 80 miliar,” tuturnya

Ia melanjutkan, tidak perlu ragu karena tetap melakukan jaring pengaman sosial untuk warga yang terdampak dengan wabah virus corona.

Selain memutuskan besaran anggaran penanganan virus corona, diputuskan pula pemangkasan kegiatan seremonial di lingkungan Pemda Parigi Moutong.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong Yusrin mengungkapkan, dengan melihat pemotongan APBD ini akibat penanganan virus corona sangat mempengaruhi daerah. Sebab, karena transfer DAU hitungan rata-rata turun sekitar 10 persen.

”APBD kita sangat terdampak akibat virus corona. Sementara ini menunggu bagaimana hasilnya ke depan dari Kementrian Keuangan. Apakah Kemenkeu akan memotong 10 persen dari DAU. Sebab dana bagi hasil itu juga ikut terkurangi atau terpotong,” terangnya.

Sebelumnya, DPRD Parigi Moutong mengeluarkan instruksi kepada seluruh Ketua Komisi untuk melakukan koordinasi dan pengawasan terkait penanganan virus corona.

Pengawasan serta koordinasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing komisi denga Pemda Parigi Moutong melalui Tim Gugus Tugas virus corona.

“Diharapkan, kepada seluruh Ketua Komisi DPRD, melaporkan secara intens hasil pengawasan dan koordinasi dari proses pencegahan dan penanggulangan virus corona yang dilaksanakan Pemda Parigi Moutong,” bunyi surat DPRD Parigi Moutong terkait koordinasi dan pengawasan.

Baca juga: IKAPTK Sulawesi Tengah Bagikan Ratusan Masker dan Nasi Dos

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

ISWARA Parigi Moutong Bagikan APD kepada Petugas Kesehatan

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong ISWARA DPRD Parigi Moutong bagikan APD kepada para petugas kesehatan virus corona.

IKAPTK Sulawesi Tengah Bagikan Ratusan Masker dan Nasi Dos

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong IKAPTK Sulawesi Tengah bagikan ratusan masker nasi dos gratis kepada warga.

Ketersediaan Stok Pangan Sulawesi Tengah Dipastikan Terjaga

Ketersediaan stok pangan Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) dipastikan terjaga ditengah pandemic virus corona. Bulan Juni menjadi Puncak panen padi.

Transmisi Lokal Jadi Penyebar Corona di Sulawesi Tengah, Waspada!

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Gugus Tugas Penanganan virus corona Sulawesi Tengah transmisi lokal media penyebaran.

Empat Orang PDP Corona Baru Kota Palu

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Data 16 April 2020, empat PDP virus corona baru Kota Palu. saat ini berjumlah 11 orang.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;