77 Pejabat Parigi Moutong, Belum Laporkan Harta Kekayaan

<p>Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful. GemasulawesiFoto/AhmadNurHidayat.</p>
Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful. GemasulawesiFoto/AhmadNurHidayat.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Sebanyak 77 Pejabat daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), belum melaporkan harta kekayaan tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Saiful, Rabu, 5 Februari 2020.

“Berdasarkan data yang kami miliki sebagai admin daerah, masih 77 orang pejabat daerah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parigi Moutong atau sebanyak 31,06 persen belum melakukan laporan, dari total 248 wajib lapor,” ungkapnya.

Seharusnya kata dia, setiap pejabat daerah yang nota bene adalah penyelenggara negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahunnya. Melalui tenaga admin disetiap OPD yang kemudian diteruskan kepada BKPSDM yang ditunjuk sebagai Admin daerah.

Pasalnya lanjut dia, LHKPN bagian dari pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap harta kekayaan para penyelenggara negara. Dia menyebutkan, dari total 248 Pejabat Parimo yang masuk dalam kategori sebagai wajib lapor, sebanyak 171 pejabat telah melakukan pelaporan LHKPNnya untuk tahun 2018.

“Dari jumlah itu, 145 orang diantaranya melaporkan secara tepat waktu. Sedangkan 26 orang pejabat daerah di Parigi Moutong tercatat terlambat melaporkan,” sebutnya.

Kemudian, berdasarkan aturan penyelenggara negara di daerah yang masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN setiap tahunnya adalah Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD, serta Pejabat Eselon tiga dan empat.

Dia menuturkan, meskipun sanksi yang diberikan kepada pelanggar, dianggap tidak begitu berat. Namun pelaporan LHKPN secara tidak langsung dapat menjawab dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang pejabat.

“LHKPN ini juga, sangat membatu KPK menganalisa harta kekayaan pejabat. Dengan laporan itu, KPK dapat menganalisa apakah seorang pejabat terindikasi korupsi atau tidak dengan melakukan penilaian berdasarkan harta kekayaannya,” tuturnya.

Dia mengatakan, rencananya Kabupaten Parigi Moutong bakal melakukan pelaporan LHKPN dimulai dari pejabat tingkat eselon empat.

“Kalau yang sekarang itu masih dimulai dari kepala bidang. Kedepannya Parigi Moutong akan melakukan pelaporan LHKPN dimulai dari Kepala seksi,” tandasnya.

Baca juga: Hakim Putuskan Samsurizal Cs Kembalikan Dana 4,9 Miliar Rupiah

Laporan: Ahmad Nur Hidayat

...

Artikel Terkait

wave

Perda Segera Atur Komunitas Adat Terpencil Parigi Moutong

KAT Kabupaten Parigi Moutong segera diatur dalam Perda. Melalui kerjasama DPRD dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penyusunannya. Berita, Poso Palu dan Banggai

Hakim Putuskan Samsurizal Cs Kembalikan Dana 4,9 Miliar Rupiah

Hakim sidang perkara Hantje Yohanis versus Bupati Parigi Moutong, memutuskan tergugat Samsurizal dan turut tergugat kembalikan 4,9 Miliar Rupiah.

Ini Lima Layanan Dasar Stunting PAUD HI Parigi Moutong

Terkait dukungan kesuksesan program pengentasan stunting, Disdikbud Parigi Moutong gencarkan lima layanan dasar PAUD HI Berita, Poso Palu dan Banggai

Lambat Setor LPJ, Disdikbud Parigi Moutong Akan Ganti Kepsek

Disdikbud Parigi Moutong akan ganti Kepsek jika lambat setor LPJ dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai.

DPRD Parigi Moutong Akan Rancang Perda Kesejahteraan Sosial

DPRD Parigi Moutong wacanakan merancang Peraturan Daerah (Perda) kesejahteraan sosial terkait KAT Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;