Achmad Yurianto Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Meninggal Dunia

<p>Achmad Yurianto Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Meninggal Dunia</p>
Achmad Yurianto Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Meninggal Dunia

Nasional, gemasulawesi – Achmad Yurianto Mantan Juru Bicara (jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 meninggal dunia, di Malang Sabtu 21 Mei 2022. Sebelumnya Achmad Riyanto pernah dirawat karena kanker usus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, Achmad Yurianto Meninggal dunia di RSUD Syaiful Anwar, Malang.

Ia sebelumnya telah dirawat karena kanker di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat  Gatot Soebroto Jakarta.

“Dia meninggal di RS Syaiful Anwar, Malang. Sebelumnya di RSPAD Jakarta,” ucap Widyawati Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Sabtu 21 Mei 2022.

Baca: Pelaku Penembakan Kompleks Polri Ragunan Berpangkat Kompol

Selama perawatan, Ketua Badan Pengawasan Kesehatan BPJS itu menjalani kemoterapi.

Nama Achmad Yurianto mulai dikenal masyarakat sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Per 3 Maret 2020, ia ditunjuk sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Sejak itu, wajah Yurianto menghiasi layar kaca setiap sore untuk menyampaikan informasi terkini penanganan virus corona di Tanah Air.

Dalam waktu singkat, Yurianto diangkat menjadi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Ia dilantik oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 9 Maret 2020.

Namun, pada 21 Juli 2021, jabatan Yurianto sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid19 berakhir.

Saat itu, Presiden RI Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, sehingga terjadi perubahan posisi juru bicara.  

Kemudian, menjelang akhir Oktober 2020, Yurianto meninggalkan jabatan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan.

Ia ditunjuk sebagai Dewan Penasehat Departemen Kesehatan untuk Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, di 23 Oktober 2020.

Terakhir, pada 22 Februari 2021, Yurianto menjabat sebagai Ketua Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk periode 2021-2026. (*)

Baca: Rekening Oknum Anggota Polri Briptu HSB di Blokir PPATK

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Bahas Persiapan Calon Jemaah Haji, Menag Yaqut Bertemu Menteri Saudi

Bahas kesiapan calon jemaah haji, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah

Vaksinasi Covid-19 Dosis lengkap Jadi Syarat Utama Calon Jamaah Haji

Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan jamaah haji

Ketua KPU Hasyim Asy&#8217;ari Sebut Temuan Korupsi KPK Bukan Prestasi

Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebut temuan kasus korupsi oleh KPK maupun pelanggaran penyelenggaraan pemilu oleh Bawaslu bukan suatu prestasi

Satgas Pengamanan Perbatasan TNI Temukan Ladang Ganja di Papua

Satgas Pengamanan Perbatasan TNI menemukan ladang ganja di jalan lintas Jayapura Wamena KM 139, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua

16 DPC Demokrat Sulsel Ancam Boikot Pelantikan Ketua Demokrat Sulsel

16 DPC Demokrat Sulsel ancam akan boikot acara pelantikan Ketua Demokrat Sulsel, Ni’matullah yang telah ditetapkan oleh

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;