Rekening Oknum Anggota Polri Briptu HSB di Blokir PPATK

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Hukum, gemasulawesi – Rekening Oknum anggota Polri yang merupakan pemilik tambang emas ilegal di Kalimatan Utara (Kaltara), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik Briptu HSB tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ivan Yustiayandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah diblokir rekening milik Briptu HSB yang merupakan anggota Polri yang menjadi pemilik tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).

Tapi saat ini Kepala PPATK Ivan Yustiayandana tidak merinci berapa jumlah yang ada di rekening diblokir tersebut.

“Sudah ada pemblokiran rekening,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiayandana, Sabtu 21 Mei 2022.

Baca: Delapan Alat Berat Dikerahkan Normalisasi Sungai Pasca Banjir di Parigi

Ia juga menyampaikan, PPATK sudah lama melacak dan memantau aliran dana dari rekening Britu HSB.

Saat ini PPATK sudah blokir rekening Briptu HSB dan juga sedang menyelidiki ke mana aliran uang dari rekening Briptu HSB tersebut.

“Saat ini aliran uang dari rekening briptu HSB masih dalam penyelidikan,” jelas Kepala PPATK Ivan Yustiayandana.

Sementara itu, Briptu HSB ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu, 4 Mei 2022 siang.

Anggota Polairud Polda Kalimantan Utara Briptu HSB, diduga terlibat dalam penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kab. Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Polisi telah mengamankan MI yang diduga sebagai koordinator tambang emas dari Briptu HSB.

Selain itu HSB, polisi telah menetapkan tersangka dan menangkap empat orang lainnya, yakni HR (mandor), MT (penjaga bak), BU dan IG sebagai sopir truk sewaan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 160 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009. (*)

Baca: KPK Serahkan Barang Bukti Dan Dua Tersangka Kasus Dugaan Suap DID

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

KPK Serahkan Barang Bukti Dan Dua Tersangka Kasus Dugaan Suap DID

Kasus Dugaan Suap DID, KPK Serahkan Barang Bukti Dan Tersangka pengurusan Kab. Tabanan, Bali, ke penuntutan, penyerahan ini agar

KPK Sebut Akan Terus Memburu Mantan Caleg PDIP Harun Masiku

KPK sebut akan terus berupaya memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang sudah lebih dari 2 tahun masih buron. Komisi Pemberantasan Korupsi

Oknum Polisi Dibayar 200 Juta Bunuh Pegawai Dishub di Makassar

Oknum Polisi Dibayar 200 Juta Bunuh Pegawai Dishub Makassar, rekonstruksi kasus pembunuhan berenacana pegawai dishub Makassar

Makam Arfandi Ardiansyah Dibongkar Untuk di Autopsi

Makam Muh Arfandi Ardiansyah, pengedar sabu yang tewas karena mengalami sesak nafas dan luka lebam di tubuhnya usai ditangkap

Mantan Anggota DPR Wanda Hamidah Terancam Kena Pasal Berlapis

Mantan Anggota DPR Wanda Hamidah terancam kena pasal berlapis setelah diduga melakukan pengerusakan ke rumah mantan suaminya

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;